KPK Telusuri Skema Pembagian Kuota Haji, Libatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Telusuri Skema Pembagian Kuota Haji, Libatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah

Pendakwah sekaligus Ketua asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah di KPK. ANTARA/Rio Feisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk penceramah sekaligus pemilik biro perjalanan haji dan umrah Khalid Basalamah pada Kamis (23/4).

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri keterlibatan forum tersebut dalam proses pengaturan pembagian kuota haji tambahan.

“Penyidik juga mendalami berkaitan dengan Forum Sathu, termasuk bagaimana pengaturan pembagian dan pendistribusian kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (24/4).

Baca juga:

KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar

Menurut dia, pendalaman diperlukan karena terdapat indikasi pihak-pihak dalam forum maupun asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang aktif dalam proses pengaturan kuota tambahan.

KPK sebelumnya juga mengungkap dugaan peran Fuad Hasan Masyhur selaku dewan pembina forum dalam upaya memperoleh tambahan kuota bagi asosiasi yang tergabung di dalamnya.

Budi menambahkan, penyidik turut menelusuri pengelolaan kuota haji setelah dilakukan pembagian (splitting).

“Termasuk juga berkaitan dengan pengelolaan kuota haji pasca dilakukan splitting,” katanya.

Sementara itu, Khalid Basalamah mengaku tidak pernah membahas penambahan kuota haji dengan Fuad Hasan, meskipun ia mengenal sosok tersebut.

Baca juga:

Periksa Gus Yaqut, KPK Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

“Interaksi terkait hal itu tidak ada,” ujar Khalid usai pemeriksaan.

Saat perkembangan perkara, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Travel, Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Keduanya diduga melakukan praktik suap untuk memperoleh tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Ismail disebut memberikan uang kepada eks staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis serta pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

Pada praktik tersebut, Maktour diduga meraup keuntungan tidak sah hingga Rp 27,8 miliar pada 2024. Sementara itu, Asrul diduga memberikan dana hingga ratusan ribu dolar AS yang berujung pada keuntungan tidak sah bagi sejumlah PIHK.

Baca juga:

Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menegaskan, pihaknya terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini, termasuk mekanisme distribusi kuota tambahan yang diduga sarat kepentingan. (Pon)

#KPK #Ustaz Khalid Basalamah #Kuota Haji #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan