KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kali ini, penyidik memanggil tiga pihak dari biro travel haji dan umrah untuk dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/4).

“Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2023–2024,” kata Budi.

Tiga saksi yang dipanggil yakni Budiyana (Direktur PT Bagja Bagea Balarea), Ina Irwina (Dirut PT Cahaya Raudah), dan Andina Adira (Direktur PT Megacitra Intinamandiri).

Baca juga:

KPK Telusuri Skema Pembagian Kuota Haji, Libatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah

Dalam pemeriksaan ini, KPK mendalami dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan. Praktik tersebut diduga terjadi baik antar-penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) maupun kepada calon jemaah.

“Didalami bagaimana mekanisme pembagian kuota, kenapa tiap asosiasi mendapat jumlah berbeda, serta bagaimana proses distribusinya,” ujar Budi.

Selain itu, penyidik juga menelusuri PIHK yang tidak tergabung dalam asosiasi namun tetap memperoleh kuota haji. KPK ingin mengetahui bagaimana proses mereka mendapatkan kuota hingga bisa memberangkatkan jemaah.

Menurut KPK, dugaan korupsi tidak hanya terjadi pada penjualan kuota kepada jemaah, tetapi juga antar-PIHK setelah pembagian kuota tambahan.

Baca juga:

KPK Janji Bongkar Peran Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Terungkap di Pengadilan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Ismail diduga memberikan uang kepada pihak terkait, termasuk melalui perantara, dalam rangka mendapatkan kuota haji.

KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. (Pon)

#Kuota Haji #Korupsi Haji #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan