KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pendakwah sekaligus Ketua Asosiasi Mutiara Haji, Khalid Basalamah.

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri dugaan pengaturan pembagian kuota tambahan haji yang melibatkan sejumlah pihak dalam forum tersebut.

“Penyidik mendalami berkaitan dengan Forum Sathu dan pembahasan mengenai kuota tambahan haji 2023–2024, termasuk bagaimana pengaturan pembagian maupun pendistribusiannya,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (24/4).

Baca juga:

Menhaj Sebut Sisa Kuota Haji Khusus 167 Jemaah, 17.513 sudah Terisi

Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata, Firman M Nur, serta sejumlah pihak dari biro travel haji dan umrah lainnya.

Menurut Budi, pemeriksaan difokuskan pada mekanisme internal Forum Sathu dalam menginisiasi maupun mendistribusikan kuota haji khusus yang berasal dari tambahan kuota tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci keterkaitan antara Khalid dengan pihak lain yang diduga berperan dalam perkara ini, termasuk sosok yang disebut sebagai dewan pembina forum.

“Pemeriksaan saksi dilakukan dalam kapasitas masing-masing, terutama terkait peran asosiasi,” kata Budi.

Baca juga:

Gubernur Lemhannas Dampingi Peserta P4N Pelajari Pencegahan Korupsi di KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, Khalid membenarkan dirinya diperiksa sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Namun, ia tidak merinci materi pemeriksaan yang dijalani.

“Hari ini saya dipanggil sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji,” ujarnya.

Khalid juga mengakui telah mengembalikan uang kepada KPK terkait perkara tersebut. Ia menyebut nilai uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 8,4 miliar.

Menurut dia, dana tersebut berasal dari pihak lain yang diserahkan kembali kepada perusahaannya. Namun, Khalid mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul maupun tujuan pemberian uang tersebut.

“Begitu dipanggil KPK dan diminta untuk dikembalikan, kami kembalikan,” katanya.

Baca juga:

Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Ia menjelaskan, proses penerimaan uang tidak dilakukan secara langsung oleh dirinya, melainkan melalui staf perusahaan. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara detail latar belakang transaksi tersebut.

Sebelumnya, KPK menyebut adanya dugaan keuntungan tidak sah yang diterima sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus dalam praktik jual beli kuota.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. (Pon)

#Kuota Haji #Kasus Korupsi #Ustaz Khalid Basalamah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Bagikan