KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pendakwah sekaligus Ketua Asosiasi Mutiara Haji, Khalid Basalamah.

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri dugaan pengaturan pembagian kuota tambahan haji yang melibatkan sejumlah pihak dalam forum tersebut.

“Penyidik mendalami berkaitan dengan Forum Sathu dan pembahasan mengenai kuota tambahan haji 2023–2024, termasuk bagaimana pengaturan pembagian maupun pendistribusiannya,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (24/4).

Baca juga:

Menhaj Sebut Sisa Kuota Haji Khusus 167 Jemaah, 17.513 sudah Terisi

Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata, Firman M Nur, serta sejumlah pihak dari biro travel haji dan umrah lainnya.

Menurut Budi, pemeriksaan difokuskan pada mekanisme internal Forum Sathu dalam menginisiasi maupun mendistribusikan kuota haji khusus yang berasal dari tambahan kuota tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci keterkaitan antara Khalid dengan pihak lain yang diduga berperan dalam perkara ini, termasuk sosok yang disebut sebagai dewan pembina forum.

“Pemeriksaan saksi dilakukan dalam kapasitas masing-masing, terutama terkait peran asosiasi,” kata Budi.

Baca juga:

Gubernur Lemhannas Dampingi Peserta P4N Pelajari Pencegahan Korupsi di KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, Khalid membenarkan dirinya diperiksa sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Namun, ia tidak merinci materi pemeriksaan yang dijalani.

“Hari ini saya dipanggil sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji,” ujarnya.

Khalid juga mengakui telah mengembalikan uang kepada KPK terkait perkara tersebut. Ia menyebut nilai uang yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 8,4 miliar.

Menurut dia, dana tersebut berasal dari pihak lain yang diserahkan kembali kepada perusahaannya. Namun, Khalid mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul maupun tujuan pemberian uang tersebut.

“Begitu dipanggil KPK dan diminta untuk dikembalikan, kami kembalikan,” katanya.

Baca juga:

Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Ia menjelaskan, proses penerimaan uang tidak dilakukan secara langsung oleh dirinya, melainkan melalui staf perusahaan. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara detail latar belakang transaksi tersebut.

Sebelumnya, KPK menyebut adanya dugaan keuntungan tidak sah yang diterima sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus dalam praktik jual beli kuota.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. (Pon)

#Kuota Haji #Kasus Korupsi #Ustaz Khalid Basalamah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Bagikan