Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 24 Januari 2024
Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban

Mahfud MD sebut penanganan kasus pelanggaran HAM berfokus pada korban.(foto: dok istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - CAWAPRES nomor urut 3, Mahfud MD bakal menangani korban-korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena selama ini selalu terkatung-katung. "Jadi untuk menyelesaikan kasus yang di luar pengadilan, tapi yang di pengadilan harus jalan terus," ujarnya saat berdialog kegiatan 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Kali ini Mahfud berkumpul bersama masyarakat di warung bubur kacang hijau (burjo) Borjuis. Dia menambahkan, penyelesaian kasus berat HAM merupakan perintah undang-undang (UU). Pihak yang menentukan jenis pelanggaran berat atau tidak bukanlah pemerintah, melainkan Komnas HAM.

BACA JUGA:

Kawal Kasus-Kasus Besar Modal Politik Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, apabila Komnas HAM tidak mengatakan bahwa suatu kasus bukan pelanggaran berat HAM, pemerintah tidak boleh melakukan tindakan. "Komnas HAM merekomendasikan belasan kasus pelanggaran berat HAM sejak zaman dulu kala. Sebagian kasus-kasus itu sudah mulai diselesaikan, tapi beberapa kasus buktinya sudah tidak ada," kata Mahfud.

Untuk itu, tegas Mahfud, perlu diambil dua langkah, yaitu jalur pengadilan yang masih akan terus dibuka dan akan meminta kepada DPR RI untuk mengambil keputusan tentang cara pembuktian yang lebih mudah agar diatur DPR.

BACA JUGA:

Mahfud MD Perkuat Citra dan Kualitas Ganjar Sebagai Capres 2024

Pada kesempatan itu, Mahfud ditanya tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM reformasi 98. Mahfud menjawab, pada kasus reformasi 98, terjadi pelanggaran berat HAM di tiga kasus. Ketiganya sekarang masih terus berproses untuk dicari pembuktian-pembuktiannya.

"Sebagian sudah diadili, sudah ada yang dihukum. Sehingga nanti kita mau berpikir mencari jalan yang lebih praktis agar pembuktian tidak bertele-tele, ada kebijakan atau tidak," ujarnya.(Pon)

BACA JUGA:

Rommy PPP Ungkap Penyebab Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

#Mahfud MD #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Rekomendasi menjadi pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh terkait pelanggaran HAM eksploitasi pemain sirkus OCI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Indonesia
4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997
Saat ini, para pengadu para korban yang dulu anak anak hingga dewasa belum mendapatkan pemulihan atas kerugian fisik psikis dan ekonomi maupun social.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997
Indonesia
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Soal dugaan pelanggaran HAM, Taman Safari Indonesia menyebut bahwa anggota sirkus bukanlah karyawannya.
Soffi Amira - Sabtu, 19 April 2025
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Indonesia
Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia
Mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadukan dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia kepada Kementerian HAM.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia
Bagikan