Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 24 Januari 2024
Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban

Mahfud MD sebut penanganan kasus pelanggaran HAM berfokus pada korban.(foto: dok istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - CAWAPRES nomor urut 3, Mahfud MD bakal menangani korban-korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena selama ini selalu terkatung-katung. "Jadi untuk menyelesaikan kasus yang di luar pengadilan, tapi yang di pengadilan harus jalan terus," ujarnya saat berdialog kegiatan 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Kali ini Mahfud berkumpul bersama masyarakat di warung bubur kacang hijau (burjo) Borjuis. Dia menambahkan, penyelesaian kasus berat HAM merupakan perintah undang-undang (UU). Pihak yang menentukan jenis pelanggaran berat atau tidak bukanlah pemerintah, melainkan Komnas HAM.

BACA JUGA:

Kawal Kasus-Kasus Besar Modal Politik Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, apabila Komnas HAM tidak mengatakan bahwa suatu kasus bukan pelanggaran berat HAM, pemerintah tidak boleh melakukan tindakan. "Komnas HAM merekomendasikan belasan kasus pelanggaran berat HAM sejak zaman dulu kala. Sebagian kasus-kasus itu sudah mulai diselesaikan, tapi beberapa kasus buktinya sudah tidak ada," kata Mahfud.

Untuk itu, tegas Mahfud, perlu diambil dua langkah, yaitu jalur pengadilan yang masih akan terus dibuka dan akan meminta kepada DPR RI untuk mengambil keputusan tentang cara pembuktian yang lebih mudah agar diatur DPR.

BACA JUGA:

Mahfud MD Perkuat Citra dan Kualitas Ganjar Sebagai Capres 2024

Pada kesempatan itu, Mahfud ditanya tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM reformasi 98. Mahfud menjawab, pada kasus reformasi 98, terjadi pelanggaran berat HAM di tiga kasus. Ketiganya sekarang masih terus berproses untuk dicari pembuktian-pembuktiannya.

"Sebagian sudah diadili, sudah ada yang dihukum. Sehingga nanti kita mau berpikir mencari jalan yang lebih praktis agar pembuktian tidak bertele-tele, ada kebijakan atau tidak," ujarnya.(Pon)

BACA JUGA:

Rommy PPP Ungkap Penyebab Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

#Mahfud MD #Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Bagikan