Soal New Normal, DPR Kecewa Pemerintah Tak Maksimal Tangani COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 Mei 2020
 Soal New Normal, DPR Kecewa Pemerintah Tak Maksimal Tangani COVID-19

Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang tak kunjung tegas dalam menangani penyebaran COVID-19 di tanah air.

Hal tersebut disampaikan oleh Najib menanggapi penerapan kebijakan 'New Normal' hingga relaksasi PSBB dan ditengah belum menurunnya curva kasus positif COVID-19.

Baca Juga:

LSI Denny JA Sarankan DKI Jakarta dan Bali Bisa Lakukan Relaksasi PSBB

"Saya sangat menyayangkan banyak pendapat dan saran para pakar kesehatan tidak dijalankan dengan maksimal. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat proses penanggulangan wabah," kata Najib dalam keterangannya Senin, (18/5).

Politisi PAN Ahmad Najib kecewa pemerintah tak serius tangani Covid-19
Ahmad Najib kecewa pemerintah tak serius tangani Covid-19 (Foto: antaranews)

"Penting bagi kita pemerintah untuk menyampaikan sesuatu dengan terbuka dan jujur," sambung Najib.

Najib mengaku khawatir, segala upaya dan pengorbanan yang rakyat telah berikan selama melakukan larinya kemudian akan menjadi sia sia kalau tidak diikuti oleh kebijakan yang tegas dalam menangani wabah COVID-19 ini.

"Meskipun semua faham penanganan ekonomi itu sama pentingnya tetapi kita juga mesti memilih dan memiliki prioritas," ungkapnya.

Meski demikian, Legislator asal Jawa Barat (Jabar) ini menilai, bahwa banyak sekali tekanan baik soal ekonomi kepada pemerintah dan Presiden Jokowi.

"Kami faham itu, namun kemudian presiden perlu ambil sikap tegas terukur dalam menempatkan prioritas. kami akan bersama mendukung sepenuhnya apabila kemudian menempatkan skala prioritas dengan benar," tutup Najib.

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengajak warga Indonesia beradaptasi dan hidup berdampingan dengan virus COVID-19. Fase ini dikenal dengan 'New Normal', yakni kehidupan baru yang mengadaptasi situasi pasca-pandemi.

Baca Juga:

Anies Minta Jangan Mudik Lokal, Silahtuhrahmi Lebaran Lewat Online

Pemerintah sendiri sudah menerapkan kebijakannya untuk mendorong 'New Normal' lewat imbauan beraktivitas kembali bagi masyarakat berusia di bawah 45 tahun. Kemudian menggulirkan wacana relaksasi PSBB.

New Normal sendiri, akan tetap diterapkan meski nantinya kasus COVID-19 sudah mereda, setiap orang di seluruh dunia tetap harus waspada dengan menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, dan membersihkan diri.(Pon)

Baca Juga:

Polda Metro Jelaskan Alasan Tak Boleh Bepergian Saat Silaturahmi Idulfitri

#Anggota DPR #Partai Amanat Nasional #COVID-19 #Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan