Soal New Normal, DPR Kecewa Pemerintah Tak Maksimal Tangani COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 Mei 2020
 Soal New Normal, DPR Kecewa Pemerintah Tak Maksimal Tangani COVID-19

Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang tak kunjung tegas dalam menangani penyebaran COVID-19 di tanah air.

Hal tersebut disampaikan oleh Najib menanggapi penerapan kebijakan 'New Normal' hingga relaksasi PSBB dan ditengah belum menurunnya curva kasus positif COVID-19.

Baca Juga:

LSI Denny JA Sarankan DKI Jakarta dan Bali Bisa Lakukan Relaksasi PSBB

"Saya sangat menyayangkan banyak pendapat dan saran para pakar kesehatan tidak dijalankan dengan maksimal. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat proses penanggulangan wabah," kata Najib dalam keterangannya Senin, (18/5).

Politisi PAN Ahmad Najib kecewa pemerintah tak serius tangani Covid-19
Ahmad Najib kecewa pemerintah tak serius tangani Covid-19 (Foto: antaranews)

"Penting bagi kita pemerintah untuk menyampaikan sesuatu dengan terbuka dan jujur," sambung Najib.

Najib mengaku khawatir, segala upaya dan pengorbanan yang rakyat telah berikan selama melakukan larinya kemudian akan menjadi sia sia kalau tidak diikuti oleh kebijakan yang tegas dalam menangani wabah COVID-19 ini.

"Meskipun semua faham penanganan ekonomi itu sama pentingnya tetapi kita juga mesti memilih dan memiliki prioritas," ungkapnya.

Meski demikian, Legislator asal Jawa Barat (Jabar) ini menilai, bahwa banyak sekali tekanan baik soal ekonomi kepada pemerintah dan Presiden Jokowi.

"Kami faham itu, namun kemudian presiden perlu ambil sikap tegas terukur dalam menempatkan prioritas. kami akan bersama mendukung sepenuhnya apabila kemudian menempatkan skala prioritas dengan benar," tutup Najib.

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengajak warga Indonesia beradaptasi dan hidup berdampingan dengan virus COVID-19. Fase ini dikenal dengan 'New Normal', yakni kehidupan baru yang mengadaptasi situasi pasca-pandemi.

Baca Juga:

Anies Minta Jangan Mudik Lokal, Silahtuhrahmi Lebaran Lewat Online

Pemerintah sendiri sudah menerapkan kebijakannya untuk mendorong 'New Normal' lewat imbauan beraktivitas kembali bagi masyarakat berusia di bawah 45 tahun. Kemudian menggulirkan wacana relaksasi PSBB.

New Normal sendiri, akan tetap diterapkan meski nantinya kasus COVID-19 sudah mereda, setiap orang di seluruh dunia tetap harus waspada dengan menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, dan membersihkan diri.(Pon)

Baca Juga:

Polda Metro Jelaskan Alasan Tak Boleh Bepergian Saat Silaturahmi Idulfitri

#Anggota DPR #Partai Amanat Nasional #COVID-19 #Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Bagikan