Polda Metro Jelaskan Alasan Tak Boleh Bepergian Saat Silaturahmi Idulfitri


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat ditemui awak media.ANTARA/Fianda Rassat/am.
MerahPutih.Com - Kepolisian terus melakukan pengawasan bersama instansi lain terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk pembatasan kegiatan bepergian keluar-masuk DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Warga diimbau agar tetap di rumah, tidak bepergian pada saat Idulfitri.
Baca Juga:
Guru Besar UNS Kritik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi
"Imbauan kepada masyarakat kita mengharapkan masyarakat sebaiknya di hari Lebaran ini untuk memutus mata rantai Covid-19, di rumah saja. Mungkin bisa bersilaturami secara virtual saja dengan saudara-saudara kita baik di daerah Jakarta atau di luar kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/5).

Menurut Yusri, masyarakat diharapkan mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar-Masuk DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Ketentuan-ketentuan dalam Pergub 47 tolong ikuti. Adanya Pergub nomor 47 mengisyaratkan kepada masyarakat DKI Jakarta khususnya sebaiknya stay home atau diam di rumah saja," jelas Yusri.
Yusri meminta warga sabar sedikit, dengan situasi sekarang ini karena penyebaran Covid sendiri semakin tinggi di Jakarta dan menjadi zona merah.
"Sebaiknya di rumah saja," ungkapnya.
Baca Juga:
Kasus Terkini COVID-19 di DKI Minggu (17/5): Positif 5.92, Sembuh 1.295 Orang
Yusri menyebut, polisi terus melakukan pengawasan dan pemantauan, di 158 Pos Check Point dan 18 Pos Pengamanan Terpadu terkait aturan larangan mudik serta penerapan PSBB.
"Ada beberapa titik penjagaan dan pemantauan bagi para pelanggar. Kita harapkan kepada masyarakat bisa sadar bahwa upaya untuk memutus pandemi Covid-19 adalah dengan cara physical distancing atau di rumah saja," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Geng Motor Kembali Berbuat Ulah, Perwira Polisi Ditabrak Hingga Terluka
Bagikan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
