Geng Motor Kembali Berbuat Ulah, Perwira Polisi Ditabrak Hingga Terluka

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 Mei 2020
 Geng Motor Kembali Berbuat Ulah, Perwira Polisi Ditabrak Hingga Terluka

Sejumlah anggota geng motor ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Sekelompok geng motor kembali berbuat ulah di wilayah Jakarta Pusat. Kali ini, mereka nekat menabrak iring-iringan patroli kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di kawasasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (17/5) dini hari.

Baca Juga:

Dibongkar Kepolisian, Ini Sindikat Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Corona

Saat itu, Polri dan TNI tengah melakukan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat dalam rangka pengamanan bulan Ramadhan dan penanganan COVID-19.

Saat melintas di kawasan Menteng, ada sekelompok remaja yang diduga tengah melakukan balap liar.

Ilustrasi penangkapan geng motor
Ilustrasi geng motor (MP/Ismail)

Petugas pun langsung membubarkan para remaja tanggung itu hingga mereka kabur.

Tak diisangka, saat tengah dibubarkan, salah satu anggota geng motor hilang kendali hingga menabrak salah satu perwira yang bertugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, korbannya adalah Wakasat Sabhara Polres, AKP Revi Mingga.

Revi ditabrak pelaku hingga terjatuh sehingga sekujur tubuhnya terluka.

"Kondisi luka pelipis kiri. Masih dirawat dan sudah membaik," jelas Heru ketika dikonfirmasi Merahputih.com, Minggu (17/5).

Heru menambahkan, ada lima orang yang diamankan dari peristiwa ini.

"Satu orang yang nabrak dibawa ke Polda untuk diperiksa laka lantasnya," jelas Heru.

Baca Juga:

Palagan Alumni AKABRI 1994 Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sementara, yang empat dibawa ke Satlantas Jakarta Pusat untuk diperiksa soal kendaraanya.

"Mereka diminta tuk melengkapi kelengkapan motornya," jelas Heru.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan mereka menggunakan minuman keras dan obat terlarang lainnya.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Bakal Kejar Pengedar Surat Keterangan Sehat dan Bebas Corona

#Geng Motor #Polda Metro Jaya #Polres Jakarta Pusat #Kenakalan Remaja
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan