Geng Motor Kembali Berbuat Ulah, Perwira Polisi Ditabrak Hingga Terluka


Sejumlah anggota geng motor ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Sekelompok geng motor kembali berbuat ulah di wilayah Jakarta Pusat. Kali ini, mereka nekat menabrak iring-iringan patroli kepolisian.
Peristiwa ini terjadi di kawasasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (17/5) dini hari.
Baca Juga:
Dibongkar Kepolisian, Ini Sindikat Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Corona
Saat itu, Polri dan TNI tengah melakukan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat dalam rangka pengamanan bulan Ramadhan dan penanganan COVID-19.
Saat melintas di kawasan Menteng, ada sekelompok remaja yang diduga tengah melakukan balap liar.
Petugas pun langsung membubarkan para remaja tanggung itu hingga mereka kabur.
Tak diisangka, saat tengah dibubarkan, salah satu anggota geng motor hilang kendali hingga menabrak salah satu perwira yang bertugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, korbannya adalah Wakasat Sabhara Polres, AKP Revi Mingga.
Revi ditabrak pelaku hingga terjatuh sehingga sekujur tubuhnya terluka.
"Kondisi luka pelipis kiri. Masih dirawat dan sudah membaik," jelas Heru ketika dikonfirmasi Merahputih.com, Minggu (17/5).
Heru menambahkan, ada lima orang yang diamankan dari peristiwa ini.
"Satu orang yang nabrak dibawa ke Polda untuk diperiksa laka lantasnya," jelas Heru.
Baca Juga:
Palagan Alumni AKABRI 1994 Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Sementara, yang empat dibawa ke Satlantas Jakarta Pusat untuk diperiksa soal kendaraanya.
"Mereka diminta tuk melengkapi kelengkapan motornya," jelas Heru.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan mereka menggunakan minuman keras dan obat terlarang lainnya.(Knu)
Baca Juga:
Polisi Bakal Kejar Pengedar Surat Keterangan Sehat dan Bebas Corona
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
