Polisi Bakal Kejar Pengedar Surat Keterangan Sehat dan Bebas Corona
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)
MerahPutih.Com - Sebuah surat dari salah satu rumah sakit diperjualbelikan di toko online tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp. Surat tersebut dituliskan surat sehat bebas Covid-19.
Dalam postingan tersebut, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga Rp70.000 dan sudah dilihat oleh 14 akun toko online tersebut.
Baca Juga:
Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo: Tidak Tepat Dilakukan di Tengah Pandemi COVID-19
Dalam fotonya juga terdapat sebuah web yakni www.suratdokterindonesiaaablogspotcom.
Terkait hal itu, Mabes Polri akan menyelidiki kebenaran beredarnya surat tersebut.
Saat ini, tim Siber Polri tengah mencari akun yang memposting untuk menjual surat tersebut di toko online.
"Iya (kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut)," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (14/5).
Baca Juga:
MUI Jabar Keluarkan Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19
Nantinya, kata Argo, jika pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam postingan tersebut, Polri akan langsung memproses kasus tersebut.
"Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Larangan Mudik Kurang Ampuh, Ratusan Kendaraan Masih Berupaya Keluar dari Jabodetabek
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, DPR Desak Kemenkes Tindak Tegas
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun