Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo: Tidak Tepat Dilakukan di Tengah Pandemi COVID-19
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Menurut Rudy sapaan akrabnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat karena dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Kondisi sekarang serba susah akibat wabah virus corona. Perusahaan terkena imbasnya tidak bisa jualan dan tidak ada pemasukan sampai akhirnya merumahkan serta melakulan PHK karyawan," ujar Rudy, Kamis (14/5).
Baca Juga:
Melihat fakta tersebut, kata Rudy, masyarakat untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari sudah sangat sulit. Apalagi, dibebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Usulan saya ditinjau kembali lah. Kondisi sekarang banyak anggaran APBD di pangkas untuk JPS (Jaringan Pengaman Sosial) dalam menangani COVID-19. Kebijakan itu juga membebani daerah dalam kondisi ekomomi belum normal," kata dia.
Rudy yang pernah menjadi tandem Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo menilai pembuatan kebijakan baru tersebut terlalu cepat. Mengingat Mahkamah Agung (MA) baru saja menganulir Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang juga terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"MA baru saja batalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam gugatan yang diajukan masyarakat. Sekarang muncul Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, kan jadi aneh," papar dia.
Rudy menambahkan terkait Perpres baru ini masih membutuhkan penjelasan rinci dari pemerintah pusat. Terutama terkait perserta BPJS Kesehatan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca Juga:
Jika Meresahkan, Oknum Ormas yang Minta THR Bisa Diproses Hukum
"Keputusan MA terbaru iuran PBI adalah sebesar Rp 42.000. Sementara Perpres baru menyebut Rp 25.500 dan akan ditingkatkan menjadi Rp 35.000 pada 2021. Kami jadi binggung apakah harusbmembayar Rp 42.000 atau Rp 35.000?" pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Dorong Transparansi Bansos, KPK Koordinasi dengan Tiga Pemda di Jawa Barat
Bagikan
Berita Terkait
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran