Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo: Tidak Tepat Dilakukan di Tengah Pandemi COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Mei 2020
 Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo: Tidak Tepat Dilakukan di Tengah Pandemi COVID-19

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Menurut Rudy sapaan akrabnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat karena dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

"Kondisi sekarang serba susah akibat wabah virus corona. Perusahaan terkena imbasnya tidak bisa jualan dan tidak ada pemasukan sampai akhirnya merumahkan serta melakulan PHK karyawan," ujar Rudy, Kamis (14/5).

Baca Juga:

Menko Perekonomian Jelaskan Alasan Kenaikan Iuran BPJS

Melihat fakta tersebut, kata Rudy, masyarakat untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari sudah sangat sulit. Apalagi, dibebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kritik kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Wali Kota Solo, Hadi Rudyatmo mengantarkan pulang dan memberikan surat sehat pada pemudik yang lulus menjalani karantina, Kamis (14/5) (MP/Ismail)

"Usulan saya ditinjau kembali lah. Kondisi sekarang banyak anggaran APBD di pangkas untuk JPS (Jaringan Pengaman Sosial) dalam menangani COVID-19. Kebijakan itu juga membebani daerah dalam kondisi ekomomi belum normal," kata dia.

Rudy yang pernah menjadi tandem Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo menilai pembuatan kebijakan baru tersebut terlalu cepat. Mengingat Mahkamah Agung (MA) baru saja menganulir Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang juga terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"MA baru saja batalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam gugatan yang diajukan masyarakat. Sekarang muncul Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, kan jadi aneh," papar dia.

Rudy menambahkan terkait Perpres baru ini masih membutuhkan penjelasan rinci dari pemerintah pusat. Terutama terkait perserta BPJS Kesehatan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga:

Jika Meresahkan, Oknum Ormas yang Minta THR Bisa Diproses Hukum

"Keputusan MA terbaru iuran PBI adalah sebesar Rp 42.000. Sementara Perpres baru menyebut Rp 25.500 dan akan ditingkatkan menjadi Rp 35.000 pada 2021. Kami jadi binggung apakah harusbmembayar Rp 42.000 atau Rp 35.000?" pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Dorong Transparansi Bansos, KPK Koordinasi dengan Tiga Pemda di Jawa Barat

#Wali Kota Solo #FX Hadi Rudyatmo #BPJS #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Bagikan