Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo: Tidak Tepat Dilakukan di Tengah Pandemi COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Mei 2020
 Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo: Tidak Tepat Dilakukan di Tengah Pandemi COVID-19

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Menurut Rudy sapaan akrabnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat karena dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

"Kondisi sekarang serba susah akibat wabah virus corona. Perusahaan terkena imbasnya tidak bisa jualan dan tidak ada pemasukan sampai akhirnya merumahkan serta melakulan PHK karyawan," ujar Rudy, Kamis (14/5).

Baca Juga:

Menko Perekonomian Jelaskan Alasan Kenaikan Iuran BPJS

Melihat fakta tersebut, kata Rudy, masyarakat untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari sudah sangat sulit. Apalagi, dibebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kritik kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Wali Kota Solo, Hadi Rudyatmo mengantarkan pulang dan memberikan surat sehat pada pemudik yang lulus menjalani karantina, Kamis (14/5) (MP/Ismail)

"Usulan saya ditinjau kembali lah. Kondisi sekarang banyak anggaran APBD di pangkas untuk JPS (Jaringan Pengaman Sosial) dalam menangani COVID-19. Kebijakan itu juga membebani daerah dalam kondisi ekomomi belum normal," kata dia.

Rudy yang pernah menjadi tandem Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo menilai pembuatan kebijakan baru tersebut terlalu cepat. Mengingat Mahkamah Agung (MA) baru saja menganulir Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang juga terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"MA baru saja batalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam gugatan yang diajukan masyarakat. Sekarang muncul Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, kan jadi aneh," papar dia.

Rudy menambahkan terkait Perpres baru ini masih membutuhkan penjelasan rinci dari pemerintah pusat. Terutama terkait perserta BPJS Kesehatan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga:

Jika Meresahkan, Oknum Ormas yang Minta THR Bisa Diproses Hukum

"Keputusan MA terbaru iuran PBI adalah sebesar Rp 42.000. Sementara Perpres baru menyebut Rp 25.500 dan akan ditingkatkan menjadi Rp 35.000 pada 2021. Kami jadi binggung apakah harusbmembayar Rp 42.000 atau Rp 35.000?" pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Dorong Transparansi Bansos, KPK Koordinasi dengan Tiga Pemda di Jawa Barat

#Wali Kota Solo #FX Hadi Rudyatmo #BPJS #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Indonesia
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
CKG tidak hanya fokus pada skrining kesehatan massal, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan dini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Aria Bima menggantikan ketua DPC sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo, yang telah mengakhiri masa jabatannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Bagikan