Dorong Transparansi Bansos, KPK Koordinasi dengan Tiga Pemda di Jawa Barat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
 Dorong Transparansi Bansos, KPK Koordinasi dengan Tiga Pemda di Jawa Barat

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong transparansi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19 di tiga pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Demikian disampaikan KPK dalam rapat koordinasi dengan ketiga pemda tersebut yang dilakukan secara daring melalui video telekonferensi dengan Sekretaris Daerah Kota Depok, Kepala Inspektorat Daerah Kota Depok, Kepala Bidang Sosial Kota Depok, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, hari ini, Rabu, 13 Mei 2020.

Baca Juga:

KPK Fasilitasi Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Jiwasraya

Imbauan KPK tersebut merespon informasi yang diterima KPK dan dikonfirmasi oleh ketiga pemda tersebut terkait persoalan dalam penyaluran bansos.

Diakui ketiga pemda bahwa terjadi pemahaman yang keliru di masyarakat tentang bansos. Masyarakat beranggapan akan menerima bansos dari semua sumber, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Hal itu terjadi terutama saat awal mewabahnya Covid-19. Sehingga, menimbulkan kecurigaan di masyarakat terkait penyaluran bansos yang tidak transparan.

Pertemuan KPK dengan sejumlah Pemda di Provinsi Jawa Barat terkait data bansos
Pertemuan daring antara KPK dengan sejumlah Pemda di Provinsi Jawa Barat terkait data penerima bansos (Foto: antaranews)

Namun, ketiga pemda memastikan bahwa pemahaman tersebut telah diluruskan dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

KPK juga mengingatkan ketiga pemda agar memastikan telah melakukan proses verifikasi dan validasi data serta mengkomunikasikannya secara terbuka kepada warga terkait daftar penerima bansos. Hal ini perlu dilakukan untuk meredam permasalahan yang muncul dalam penyaluran bansos.

“Sesuai dengan surat edaran KPK, kami merekomendasikan pemda agar merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data awal untuk kemudian dilakukan verifikasi di lapangan demi memastikan validitas data,” kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya.

Selain itu, untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan bansos, KPK juga meminta ketiga pemda untuk terus berkoordinasi dengan lembaga auditor di daerah maupun penegak hukum setempat terkait mekanisme penyaluran.

"Untuk Kota Depok, pembaruan terakhir data warga dalam DTKS telah dilakukan pada Januari 2020. Jumlah total penerima manfaat yang tercantum dalam DTKS adalah sebanyak 78.065 Kepala Keluarga (KK)," ujarnya.

Kota Depok telah mengalokasikan dana APBD untuk penanganan Covid-19 untuk tiga fokus, yakni penanganan kesehatan sebesar Rp30 Miliar, untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp8,1 Miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp60 Miliar.

Sedangkan Kabupaten Sukabumi melakukan pembaruan DTKS terakhir pada Desember 2019. Secara keseluruhan penerima manfaat bansos di Sukabumi yang berasal dari DTKS adalah berjumlah 486.402 KK.

Realokasi APBD yang dilakukan Kabupaten Sukabumi untuk penanganan Covid-19, yaitu penanganan kesehatan sebesar Rp115 Miliar, untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp14,7 Miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial Rp170 Miliar.

Baca Juga:

KPK: Tak Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal Dunia

Sementara itu, untuk Kabupaten Cianjur, pemutakhiran data terakhir dilakukan pada Januari 2020. Berdasarkan DTKS, bantuan sosial yang berasal dari APBN adalah sebanyak 315.721 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan, untuk penerima bansos provinsi sebanyak 23.913 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), serta 6.500 KK dari bansos kabupaten.

Kabupaten Cianjur juga telah merealokasi APBD-nya untuk penanganan Covid-19. Untuk penanganan kesehatan dialokasikan sebesar Rp68,2 Miliar, untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp22,3 Miliar, dan untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial adalah Rp9,4 Miliar.(Pon)

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Bos Lippo Cikarang ke Lapas Sukamiskin

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Dana Bansos #Pemprov Jawa Barat #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan