Jika Meresahkan, Oknum Ormas yang Minta THR Bisa Diproses Hukum

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
  Jika Meresahkan, Oknum Ormas yang Minta THR Bisa Diproses Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat ditemui awak media.ANTARA/Fianda Rassat/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jelang perayaan Idul Fitri 2020, banyak Organisasi Masyarakat (Ormas) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan ataupun ke beberapa tempat usaha.

Hal ini merupakan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan.

Baca Juga:

Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Pusing Anggaran Negara Tekor Karena Corona

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, selama tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh pada Pungli, maka pihaknya tidak akan menindaknya.

"Gini kalau ditanya ke Polisi selama tidak ada tindak pidana terjadi, itu penanganan bisa saja tapi di satu sisi kita harus preventif pencegahan. Kalau dia cuma minta THR terus menanggapi memberi baik pengusaha memberi THR, yah nggak ada masalah," ujar dia kepada wartawan, Rabu (13/5).

Kabis Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Jika pengusaha menolak memberikan THR kepada ormas pun tidak masalah. Karena tidak boleh meminta dengan secara paksa apalagi dengan cara kekerasan seperti memukul.

"Selama ada take and gift nggak ada masalah lah, tapi kalau memulai dengan ada paksaaan dan keharusan ya baru tidak boleh. Karena nggak punya rasa keharusan, atau terjadi tindak pidana di situ di memukul atau memaksa menyerang ya urusannya sudah berbeda nanti," tegas Yusri.

Saat ini para Ormas sudah mulai bisa berpikir untuk tidak meminta secara memaksa lantaran takut dilaporkan atau berurusan dengan Polda Metro Jaya.

"Kalau memaksa dia pasti juga mikir lah pasti. Kalau memaksa jaman sekarang pasti nanti dikenal lah dan kalau dilaporin sama yang diteror juga sama pemerasan itu," tutup Yusri.

Dia media massa, tengah ramai dengan adanya surat berkop ormas tertentu di Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan THR beredar jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Baca Juga:

Gaji dan THR Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Karyawan Demo Blokade Pintu Masuk Pabrik

Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.

Saat dipanggil kepolisian, pihak ormas berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengirim surat-surat permintaan THR ke masyarakat maupun ke perusahaan.(Knu)

Baca Juga:

Naikan Iuran BPJS, Jokowi Dinilai Tidak Memiliki Empati Kepada Rakyat

#Ormas #THR #Ormas Anarkis #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Bagikan