Naikan Iuran BPJS, Jokowi Dinilai Tidak Memiliki Empati Kepada Rakyat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
 Naikan Iuran BPJS, Jokowi Dinilai Tidak Memiliki Empati Kepada Rakyat

Anggkota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, menyesalkan terbitnya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasalnya, di dalam perpres itu, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai Presiden Joko Widodo tidak punya rasa empati terhadap rakyat karena menaikkan iuran BPJS Kesehatan itu di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

KPK Fasilitasi Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Jiwasraya

“Saya melihat bahwa pemerintah tidak memiliki empati kepada rakyat. Saat ini bukanlah waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini. Masyarakat di mana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk membayar iuran tersebut,” kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (13/5).

PAN Kecam Jokowi naikan iuran BPJS di tengah pandemi corona
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Parlementaria

Dengan menerbitkan Perpres itu, pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, masyarakat banyak yang berharap agar putusan MA itu dapat dilaksanakan dan iuran tidak naik lagi.

“Sejak awal, saya menduga pemerintah akan berselancar. Putusan MA akan dilawan dengan menerbitkan aturan baru. Mengeluarkan perpres baru tentu jauh lebih mudah dibandingkan melaksanakan putusan MA,” ujarnya.

Saleh juga menduga bahwa pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS itu per 1 Juli 2020.
Dengan begitu, ada masa di mana pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya yaitu Kelas I sebesar Rp80 ribu, Kelas II sebesar Rp 51 ribu, dan Kelas III sebesar Rp 25.500.

"Artinya, pemerintah mematuhi putusan MA itu hanya tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Setelah itu, iuran dinaikkan lagi. Dan uniknya, iuran untuk kelas III baru akan dinaikkan tahun 2021. Pemerintah kelihatannya ingin membawa pesan bahwa mereka peduli masyarakat menengah ke bawah,” jelas dia.

Legislator asal Sumatera Utara ini mengatakan, di dalam UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara harus memberikan jaminan bagi terselenggarannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Saleh memandang dengan kenaikan iuran ini akan banyak masyarakat yang tidak bisa membayar. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan akses pada pelayanan kesehatan. Dampaknya bisa serius dan dapat mengarah pada pengabaian hak-hak konstitusional warga negara.

“Kami memahami bahwa negara tidak memiliki anggaran yang banyak. Namun, pelayanan kesehatan semestinya dijadikan sebagai program primadona. Seluruh lapisan masyarakat membutuhkan,” ujar Saleh.

Baca Juga:

Monumen Patung Didi Kempot, Wali Kota Solo: Lebih Tepatnya Dibangun di Lokananta

Di sisi lain, pihaknya khawatir Perpres baru ini akan dilawan oleh rakyat. Mereka tetap saja memiliki peluang untuk menggugat kenaikan ini ke MA Berkaca pada gugatan sebelumnya, potensi mereka menang sangat tinggi.

“Semestinya, hal ini juga sudah dipikirkan oleh pemerintah. Kan repot sekali urusannya. Dinaikkan, lalu digugat. Gugatan menang, ganti perpres dan naikkan lagi. Nanti digugat lagi, mungkin menang. Lalu pemerintah ganti perpres, iuran dinaikkan lagi,” pungkas Saleh.(Pon)

Baca Juga:

Di Persidangan Novel, Ibu Ini Ceritakan Detik-Detik Penyiraman Air Keras

#BPJS #BPJS Kesehatan #Komisi IX DPR #Partai Amanat Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Ompreng MBG diduga mengandung minyak babi. Komisi IX DPR pun menagih hasil investigasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran
Pengawasan terhadap implementasi magang juga diperlukan agar tidak disalahgunakan sebagai bentuk eksploitasi tenaga kerja murah
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran
Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Fun
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
Indonesia
PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah
Putusan MK soal pemilu terpisah akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat publik di daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah
Indonesia
KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu
Menurut anggota Komisi IX DPR dorongan KemenP2MI justru melemahkan kedaulatan sistem ketenagakerjaan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu
Bagikan