Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Pusing Anggaran Negara Tekor Karena Corona

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
 Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Pusing Anggaran Negara Tekor Karena Corona

Pengamat politik Ujang Komarudin (Foto: unialazhar.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, langkah pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak lepas dari beban penyelenggara negara ditengah pandemi COVID-19.

Menurut Ujang, pemerintahan Joko Widodo tengah dalam keadaan terdesak secara anggaran mengingat banyak melakukan stimukus secara ekonomi.

Baca Juga:

Corona Masih Mengancam, Pemerintah Gamang Relaksasi Tempat Ibadah

"Posisi pemerintah sedang galau. Sedang pusing tujuh keliling. Karena tak punya uang. APBN defisit. Penerimaan pajak menurun. Ekonomi terpuruk. Pengangguran banyak. PHK dimana-mana," jelas Ujang kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (13/5).

Pengamat politik Ujang Komarudin nilai pemerintah sedang galau
Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai pemerintah galau naikan iuran BPJS (Foto: Dok Pribadi)

Direktur Indonesia Political Review ini melanjutkan, dengan kondisi serba terdesak, pemerintah nekat mengabaikan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kenaikan iuran.

"Dan kondisi negara tak punya uang. Makanya dengan secara terpaksa dan harus mengabaikan putusan MK, iuran BPJS dinaikan," jelas Ujang.

Ia menyebut, kebijakan ini cenderung sulit diterima dan konyol.

"Itulah keputusan yang harus diterima rakyat. Rakyat akan makin sulit hidupnya," sesal pria asal Subang ini.

Selain tak pantas naik karena pelayanan masih dianggap buruk dan rakyat terhimpit ekonomi, Ujang mendesak agar kebijakan ini lebih baik ditunda saja.

"Menunggu ekonomi stabil. Menunggu masyarakat siap. Saat ini masyarakat tak siap. Karena tuk makan saja kesulitan,'' tutup Ujang.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Keputusan ini diambil di tengah masa krisis pandemi virus Corona.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan pemerintah mengambil keputusan tersebut. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan sendiri.

Baca Juga:

Doni Monardo Klaim Efek PSBB Berimbas ke Penurunan Pasien Rawat Inap

"Terkait dengan BPJS sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan. Nah tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/5).

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri berlaku untuk Kelas I dan II. Kenaikannya hampir 2 kali lipat dan berlaku mulai 1 Juli 2020.

Airlangga menjelaskan, iuran untuk Kelas I dan II memang merupakan iuran yang tidak disubsidi pemerintah. Iuran Kelas I dan II memang ditujukan untuk menjaga keuangan BPJS Kesehatan.(Knu)

Baca Juga:

Kemenparekraf Kembali Sumbang APD Penanganan COVID-19

#BPJS #BPJS Kesehatan #Pengamat Politik #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Bagikan