Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Pusing Anggaran Negara Tekor Karena Corona

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
 Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Pusing Anggaran Negara Tekor Karena Corona

Pengamat politik Ujang Komarudin (Foto: unialazhar.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, langkah pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak lepas dari beban penyelenggara negara ditengah pandemi COVID-19.

Menurut Ujang, pemerintahan Joko Widodo tengah dalam keadaan terdesak secara anggaran mengingat banyak melakukan stimukus secara ekonomi.

Baca Juga:

Corona Masih Mengancam, Pemerintah Gamang Relaksasi Tempat Ibadah

"Posisi pemerintah sedang galau. Sedang pusing tujuh keliling. Karena tak punya uang. APBN defisit. Penerimaan pajak menurun. Ekonomi terpuruk. Pengangguran banyak. PHK dimana-mana," jelas Ujang kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (13/5).

Pengamat politik Ujang Komarudin nilai pemerintah sedang galau
Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai pemerintah galau naikan iuran BPJS (Foto: Dok Pribadi)

Direktur Indonesia Political Review ini melanjutkan, dengan kondisi serba terdesak, pemerintah nekat mengabaikan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kenaikan iuran.

"Dan kondisi negara tak punya uang. Makanya dengan secara terpaksa dan harus mengabaikan putusan MK, iuran BPJS dinaikan," jelas Ujang.

Ia menyebut, kebijakan ini cenderung sulit diterima dan konyol.

"Itulah keputusan yang harus diterima rakyat. Rakyat akan makin sulit hidupnya," sesal pria asal Subang ini.

Selain tak pantas naik karena pelayanan masih dianggap buruk dan rakyat terhimpit ekonomi, Ujang mendesak agar kebijakan ini lebih baik ditunda saja.

"Menunggu ekonomi stabil. Menunggu masyarakat siap. Saat ini masyarakat tak siap. Karena tuk makan saja kesulitan,'' tutup Ujang.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Keputusan ini diambil di tengah masa krisis pandemi virus Corona.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan pemerintah mengambil keputusan tersebut. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan sendiri.

Baca Juga:

Doni Monardo Klaim Efek PSBB Berimbas ke Penurunan Pasien Rawat Inap

"Terkait dengan BPJS sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan. Nah tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/5).

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri berlaku untuk Kelas I dan II. Kenaikannya hampir 2 kali lipat dan berlaku mulai 1 Juli 2020.

Airlangga menjelaskan, iuran untuk Kelas I dan II memang merupakan iuran yang tidak disubsidi pemerintah. Iuran Kelas I dan II memang ditujukan untuk menjaga keuangan BPJS Kesehatan.(Knu)

Baca Juga:

Kemenparekraf Kembali Sumbang APD Penanganan COVID-19

#BPJS #BPJS Kesehatan #Pengamat Politik #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Bagikan