Guru Besar UNS Kritik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 Mei 2020
Guru Besar UNS Kritik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Pujiyono, (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Keputusan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan di masa pandemi virus corona atau COVID-19 dianggap sebagian pihak tidak tepat.

Bahkan keputusan membuat Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan juga dinilai mengangkangi hukum karena peraturan serupa sudah pernah dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:

Dinilai Bentuk Pelanggaran Hukum, Perpres Kenaikan Iuran BPJS Akan Digugat

"Merujuk kebelakang Kepres kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah dibatalkan MA saja belum dijalankan penuh. Ini bikin kepres serupa kan jadi aneh dari segi pandangan hukum," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Pujiyono, di Solo, Minggu (17/5).

Maysarakat sedang mengurus BPJS Kesehatan di Solo
Warga mengantre pelayanan BPJS Kesehatan di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Pujiyono menilai dalam isi Kepres kenaikan iuran BPJS yang berbeda hanya nilai nominal kenaikannya saja. Selebihnya isinya sama semua tidak ada yang berubah dengan Kepres kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah dibatalkan MA.

"Ya kalau seperti itu kan ngakali saja. Padahal fokusnya bukan besaran nilainya, tapi kenapa itu dianulir? Menurut saya hanya mengangkangi saja itu," ujar Pujiyono.

Ia mengaku telah membaca amar putusan MA yang menganulir kenaikan iuran BPJS pada Perpres no 75 tahun 2019. Garis besar dalam putusan MA itu adalah kenaikan iuran belum sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat, serta pelayanan BPJS Kesehatan yang belum optimal.

"Jika merujuk pada ekonomi 2019 saja dianggap kacau dan membatalkan kenaikan iuran BPJS, apalagi ekonomi 2020 semakin buruk karena sekarang sedang pandemi COVID-19," kata dia.

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai 'Putar Otak' Akali Putusan MA

Pujiyono memaklumi ketika pemerintah harus menutup defisit dana BPJS melalui penaikan iuran. Namun, kebijakan itu diambil dalam situasi yang tidak tepat.

"Pemerintah tidak menunjukkan keberpihakan terhadap wong cilik dalam kebijakan ini. Hal itulah yang membuat masyarakat tidak mendukung kenaikan iuran BPJS dan banjir kritik," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Din Syamsuddin: Kebijakan Menaikkan Iuran BPJS Bentuk Kezaliman

#BPJS #BPJS Kesehatan #Presiden Jokowi # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kesehatan tak henti-hentinya menuai kritik.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Bagikan