MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang

Hakim senior yang juga dikenal sebagai Juru Bicara PN Palembang Raden Zaenal Arief, S.H., M.H., meninggal dunia di Palembang, Sumsel, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. ANTARA/Mahendra Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) akhirnya buka suara terkait penyebab meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Raden Zaenal Arief.

Hakim senior yang juga menjabat Juru Bicara (Jubir) PN Palembang itu ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.

Plt Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menjelaskan berdasarkan surat keterangan rumah sakit, penyebab kematian Raden adalah penyakit jantung dan diabetes yang telah lama dideritanya.

Baca juga:

Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga

Namun, Sobandi memastikan berdasarkan catatan medis yang sama almarhum Hakim Raden rutin melakukan kontrol kesehatan terkait kedua penyakit kormobid yang dideritanya.

“Saat hari meninggalnya, gejala tersebut tidak nampak, tidak ada tanda-tandanya,” kata Sobandi, dalam keterangannya kepada media, Senin (17/11).

Sobandi menambakan jajaran MA juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya hakim senior itu. Menurut dia, banyak hakim harus bertugas jauh dari keluarga dan tinggal sendiri atau menyewa kos, sehingga dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara sangat dihargai.

“Kami sangat berbelasungkawa atas wafatnya rekan sejawat kami yang ditemukan meninggal di tempat kosnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tandas pejabat Humas MA itu.

Baca juga:

Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi

Hakim Senior Mengeluh Nyeri Dada Sebelum Meninggal

Diberitakan sebelumnya, Hakim Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal dunia di indekos kawasan Dwikora, Palembang. Jenazah Raden telah dipulangkan ke Bandung, Jawa Barat, untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.

“Almarhum bukan hanya kolega, tapi juga panutan bagi banyak hakim muda. Beliau selalu ramah, santun, dan memiliki integritas yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya,” kata Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, dikutip Antara.

Kolega lainnya menyebutkan almarhum sempat mengeluhkan nyeri dada beberapa hari terakhir, namun tetap hadir di pengadilan. “Beliau itu tipe orang yang sangat disiplin dan berdedikasi tinggi. Walau sedang kurang sehat, tetap berusaha hadir di pengadilan. Tidak pernah sekalipun mengeluh di depan orang lain,” kenang Indra, pegawai PN Palembang. (*)

#Hakim #Kesejahteraan Hakim # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan gaji hakim junior naik 280 persen. Jumlah itu melampaui rata-rata negara ASEAN.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Bagikan