MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim senior yang juga dikenal sebagai Juru Bicara PN Palembang Raden Zaenal Arief, S.H., M.H., meninggal dunia di Palembang, Sumsel, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. ANTARA/Mahendra Putra
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) akhirnya buka suara terkait penyebab meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Raden Zaenal Arief.
Hakim senior yang juga menjabat Juru Bicara (Jubir) PN Palembang itu ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.
Plt Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menjelaskan berdasarkan surat keterangan rumah sakit, penyebab kematian Raden adalah penyakit jantung dan diabetes yang telah lama dideritanya.
Baca juga:
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Namun, Sobandi memastikan berdasarkan catatan medis yang sama almarhum Hakim Raden rutin melakukan kontrol kesehatan terkait kedua penyakit kormobid yang dideritanya.
“Saat hari meninggalnya, gejala tersebut tidak nampak, tidak ada tanda-tandanya,” kata Sobandi, dalam keterangannya kepada media, Senin (17/11).
Sobandi menambakan jajaran MA juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya hakim senior itu. Menurut dia, banyak hakim harus bertugas jauh dari keluarga dan tinggal sendiri atau menyewa kos, sehingga dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara sangat dihargai.
“Kami sangat berbelasungkawa atas wafatnya rekan sejawat kami yang ditemukan meninggal di tempat kosnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tandas pejabat Humas MA itu.
Baca juga:
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Hakim Senior Mengeluh Nyeri Dada Sebelum Meninggal
Diberitakan sebelumnya, Hakim Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal dunia di indekos kawasan Dwikora, Palembang. Jenazah Raden telah dipulangkan ke Bandung, Jawa Barat, untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.
“Almarhum bukan hanya kolega, tapi juga panutan bagi banyak hakim muda. Beliau selalu ramah, santun, dan memiliki integritas yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya,” kata Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, dikutip Antara.
Kolega lainnya menyebutkan almarhum sempat mengeluhkan nyeri dada beberapa hari terakhir, namun tetap hadir di pengadilan. “Beliau itu tipe orang yang sangat disiplin dan berdedikasi tinggi. Walau sedang kurang sehat, tetap berusaha hadir di pengadilan. Tidak pernah sekalipun mengeluh di depan orang lain,” kenang Indra, pegawai PN Palembang. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas