Siswa dalam Bahaya, Pemerintah Diingatkan Tak Jalan Sendiri Buka Tahun Ajaran Baru


Ilustrasi - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Yogyakarta. (ANTARA/Eka AR)
MerahPutih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyarankan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berkonsultasi dengan para pakar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal ini diperlukan sebelum membuat kebijakan membuka sekolah demi tahun ajaran baru yang rencananya dimulai Juli 2020.
Baca Juga:
Masih Banyak Daerah Zona Merah, Ketua DPD Desak Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember
"Mengingat keselamatan siswa-sisiwi menjadi pertimbangan utama, dan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Bamsoet, kepada wartawan, Kamis (28/5).
Menurut Bamsoet, pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang wacana pembukaan sekolah itu. Misalnya, sarana dan prasarana sekolah harus disesuaikan dengan kondisi untuk menghadapi kemungkinan penyebaran Covid-19.
Minimal setiap sekolah sudah siap menjalankan protokol kesehatan sebelum membuka sekolah atau pada kondisi pandemi Covid-19 benar-benar dianggap sudah bersih.
Dia menilai pemerintah perlu mengacu dari negara lain yang sudah membuka sekolah saat kasus Covid-19 di negaranya reda. Setelah dibuka, justru memunculkan klaster baru Covid-19 dari kalangan guru dan siswa.
"Hal ini perlu untuk menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan," imbuhnya.
Bamsoet mendorong, sebelum mulai membuka kegiatan belajar-mengajar di sekolah, pemerintah harus melakukan sosialisasi serta simulasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
"Sehingga dapat meminimalisir potensi penularan virus Covid-19 di kalangan guru maupun siswa," jelas dia.

Bamsoet sejak awal selalu mengingatkan para kepala daerah untuk berperan lebih baik dalam menyelesaikan masalah terkait Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Kini dengan kebijakan pusat yang akan mengarahkan ke normal baru itu, peran pemerintah daerah (pemda) dinilai kembali krusial.
Sehingga masyarakat bisa melakoni lagi kegiatan-kegiatan produktif dan keagamaan. Pemulihan di sektor industri dan perdagangan memungkinkan para karyawan kembali bekerja.
Kendati pemerintah pusat sudah menyatakan penerapan protokol kesehatan new normal akan didukung TNI dan Polri, para kepala daerah tetap harus proaktif. Yakni untuk memastikan new normal berjalan dengan baik dan mencapai target.
Tolok ukur utamanya adalah menurunnya jumlah pasien Covid-19. Jangan sampai new normal justru menjadi penyebab gelombang kedua penularan Covid-19.
"Dan jangan sampai penerapan new normal yang terlalu kaku menimbulkan kegaduhan dalam penerapannya di lapangan," ujar Bamsoet.
Baca Juga:
Ini Sejumlah Mal yang Bakal Jadi Lokasi Pengawasan Kedisiplinan Warga
Maka itu, diapun mengimbau para kepala daerah agar segera dan secara intensif menyosialisasikan protokol kesehatan.
Agar bisa menjangkau semua rumah tangga atau keluarga, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan itu hendaknya melibatkan semua aparatur daerah.
"Dari birokrasi atas di daerah, hingga pengurus RT/RW, harus terlibat. Libatkan dan kerahkan para camat, lurah hingga pengurus RT/RW atau kepala desa.
"Target sosialisasi harus menjangkau seluruh keluarga, sehingga setiap individu paham dan mempraktikan protokol kesehatan itu," kata Bamsoet. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural

Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?
