Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Tangkapan layar detik-detik mobil pembawa MBG tabrak siswa (tangkapan layar media sosial)
MerahPutih.com - Kasus kecelakaan mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak sejumlah siswa di SN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Pusat, kini memasuki babak baru.
Polisi telah menemukan adanya bukti pidana dari kasus kecelakaan yang berlangsung Kamis (11/12) pagi WIB itu. Mobil berkelir putih itu dikemudikan AI yang menjadi sopir pengganti pengantar MBG.
"Status sudah naik ke penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).
AI terancam jeratan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya.
Baca juga:
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
"Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, mobil operasional MBG masuk ke halaman SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.
Mobil yang melaju tidak terkendali itu menabrak para siswa dan guru yang tengah berada di lapangan sekolah. Total, ada 20 korban yang terluka akibat peristiwa itu.
Lima di antaranya dirawat di RS Koja. Sementara itu, 14 orang lainnya dibawa ke RSUD Cilincing dan seorang lainnya di puskesmas setempat.
Baca juga:
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Peristiwa ini terjadi saat para murid sedang mengikuti kegiatan di halaman sekolah pukul 07.39 WIB.
Mobil Gran Max itu awalnya menghantam pagar, kemudian menabrak para siswa yang berada di lapangan sekolah. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Upacara Bendera di Sekolah Wajib Dilakukan Setiap Hari Senin, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah