Masih Banyak Daerah Zona Merah, Ketua DPD Desak Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember


Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto: Ist)
MerahPutih.Com - Kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyepakati Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020, mendapat tanggapan dari Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
La Nyalla meminta, pemerintah melakukan mengkaji ulang keputusan tersebut, mengingat Kemenkes dan gugus tugas dari BNPB belum pernah menyatakan wabah COVID-19 berakhir.
Baca Juga:
Muncul Petisi Tunda Pilkada Demi Kesehatan dan Keselamatan Publik
“Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?” ujar La Nyalla di Surabaya, Kamis (28/5).

La Nyalla mengambil contoh Jawa Timur. Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, mengaku khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, Tiongkok. Karena penyebaran di Surabaya sangat cepat. Dan 65 persen angka kasus COVID-19 di Jawa Timur disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sementara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada.
Diungkapkan La Nyalla, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda. Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah. Justru republik ini akan semakin menderita, bila wabah ini tidak segera berakhir. Semua akan terganggu. Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat.
“Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” pungkas La Nyalla.
Baca Juga:
Pemerintah Jangan Jadikan Alasan Pandemi Corona untuk Tunda Pilkada Serentak
KPU RI memang mengajukan tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 milyar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 milyar. Dan Rp 10,5 milyar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 milyar untuk PPK.
Sebelumnya, Bawaslu RI pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit.(Pon)
Baca Juga:
Pilkada Serentak Ngotot Digelar Desember 2020 Sebab Peluang Petahana Menang Besar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
