22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Mobil MBG tabrak siswa SDN 01 Kalibaru Cilincing. Foto: Dok. Media sosial
MerahPutih.com - Polisi menetapkan AI, sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak guru dan siswa di dalam SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka.
Hal ini dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz.
"Kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," kata Erick Frendriz kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/12).
Erick menyebut AI terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan orang terluka. Saat ini, AI telah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Saat ditanya apakah ada indikasi sabotase dalam insiden tersebut, polisi membantah adanya dugaan itu. Mereka menegaskan bahwa kejadian ini merupakan murni kelalaian.
"Sampai saat ini kasus ini belum kami temukan adanya sabotase. Yang pasti ini murni kelalaian, ya, kelalaian," ujar Kapolres.
Baca juga:
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Terungkap, Pengemudi Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Ternyata Sopir Pengganti
Polisi juga menjelaskan penyebab kecelakaan. Sopir AI disebut kurang konsentrasi akibat kurang tidur. AI mengaku baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB, sedangkan pukul 05.30 WIB ia harus bangun untuk mengantar MBG.
"Sehingga waktu istirahatnya kurang," jelas Erick.
AI dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban luka berat.
"Dengan ancaman lima tahun penjara. Karena kelalaian yang mengakibatkan luka berat dan ini terjadi terhadap beberapa orang," tutup Erick.
Peristiwa mobil MBG yang menabrak guru dan siswa itu terjadi pada Kamis (11/12) pagi. AI mengaku salah menginjak pedal gas saat hendak mengerem.
Total korban tercatat 22 orang. Para korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pengawasan Dinilai Longgar, DPR Kritik BGN soal Insiden Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa, Pengamat Desak Sekolah Harus Bebas Kendaraan