Sidang Uji Materi BPJS, PT Taspen Klaim Penyelenggaraan Jaminan Sosial Sudah Sesuai UU

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 Februari 2020
 Sidang Uji Materi BPJS, PT Taspen Klaim Penyelenggaraan Jaminan Sosial Sudah Sesuai UU

Direktur Utama PT Taspen, Antonius Steve Kosasih (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Majelis hakim konstitusi menggelar sidang uji materi Pasal 65 huruf F Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pada Rabu (5/2), sidang beragenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait. Pihak terkait yang didengarkan keterangan yaitu Direktur Utama PT Taspen, Antonius Steve Kosasih, dan Deputi Direktur Bidang Kepatuhan dan Hukum, BPJS Ketenagakerjaan Salkoni.

Baca Juga:

UU BPJS Digugat Lantaran Kurangi Hak Para Pensiunan

"Agenda persidangan mendengarkan keterangan pihak terkait," kata Anwar Usman, ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang bertindak sebagai ketua majelis hakim konstitusi didampingi delapan hakim konstitusi lainnya, di ruang sidang MK, Rabu (5/2).

Sementara itu, Antonius Kosasih menjelaskan kekhawatiran pemohon soal pengalihan jaminan sosial dari PT Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, pemohon khawatir karena selama ini telah merasakan manfaat dari pelayanan yang diberikan PT Taspen.

Sidang uji materi UU BPJS di Mahkamah Konstitusi masih alot
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

"Dana PT Taspen Rp 263 Triliun. Rp 263 Triliun dibagi 4,1 juta orang. Dasar kekhawatiran pemohon uang ini dibagi. Pembagi jauh berbeda," kata Antonius Kosasih.

Nantinya, apabila PT Taspen beralih ke BPJS Ketenagakerjaan, maka 4,1 juta orang yang saat ini sudah menjadi peserta dari PT Taspen akan beralih ke program jaminan sosial yang baru disediakan oleh pemerintah.

"Pembagi jauh berbeda. Memang ada potensi penurunan. Timbul kekhawatiran pemohon," tambahnya.

Untuk diketahui, sejumlah pensiunan pejabat negara, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan PNS aktif mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

R.S Kamso, pensiunan PNS Golongan 4 B merupakan salah satu pemohon dari total 18 pemohon uji materi Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (2), Pasal 57 huruf f, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Permohonan uji materi tersebut teregistrasi di nomor perkara 72/PUU-XVII/2019.

Upaya uji materi UU BPJS itu dilakukan karena pemohon yaitu pensiunan pejabat negara, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), dan PNS aktif mengeluhkan perubahan program jaminan sosial.

Baca Juga:

Sejumlah Pasal di BPJS bakal Diuji Materi karena Dianggap Sulitkan Pensiunan

PT Askes untuk perlindungan kesehatan berubah ke BPJS Kesehatan. PT Taspen yang selama ini bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS bertransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun, PT Asabri berubah ke BPJS Ketenagakerjaan. Upaya transformasi PT Askes ke dalam BPJS Kesehatan serta PT Taspen dan PT Asabri paling lambat dilakukan pada tahun 2029.(Knu)

Baca Juga:

Jenis Program dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2018

#Gugatan Judicial Review #BPJS #BPJS Ketenagakerjaan #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Bagikan