Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sidang Tahunan MPR Digelar dengan Pengaman dan Prokes Ketat

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 Agustus 2021
Sidang Tahunan MPR Digelar dengan Pengaman dan Prokes Ketat

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar. ANTARA/HO-Humas DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komplekas Parlemen akan menerapkan keamanan maksimal dalam pelaksanaan sidang tahunan MPR, pidato kenegaraan Presiden dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI, dan sidang bersama DPR, dan DPD 2021 pada 16 Agustus.

"Saya pastikan keamanan akan lebih tidak kelihatan namun maksimal," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan di Gedung MPR/DPRDPD RI, Jakarta, Minggu (15/8).

Baca Juga

Ketua DPR: Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua

Untuk keamanan pelaksanaan tiga agenda sidang tersebut, kata Indra Iskandar, tidak jauh berbeda seperti tahun lalu, yaitu keamanan maksimal. Namun, menurut dia, pada tahun ini ada hal yang membedakannya, yaitu keamanan fisik tidak akan terlalu mencolok atau terlihat.

"Keamanan maksimal tetap diterapkan seperti tahun lalu. Namun, untuk fisik tidak terlihat mencolok," ujarnya.

Indra enggan menyebutkan secara perinci jumlah petugas keamanan yang akan mengamankan acara tersebut. Acara yang dihadiri seluruh pejabat tinggi negara ini digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar (paling kanan) bersama pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI usai menghadiri gladi bersih pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT Ke-76 RI, dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA/Imam Budilaksono
Sekjen DPR RI Indra Iskandar (paling kanan) bersama pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI usai menghadiri gladi bersih pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT Ke-76 RI, dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (15/8/2021). ANTARA/Imam Budilaksono

Indra Iskandar lantas mencontohkan penerapan prokes ketat pada penyampaian nota keuangan oleh Presiden tidak lagi dalam bentuk kertas tetapi flashdisk.

"Pada tahun lalu nota APBN dalam bentuk kertas meskipun tidak disentuh Presiden dan Ketua DPR. Namun, pada tahun ini dalam bentuk flashdisk yang dimasukan dalam box," kata Indra.

Indra mengatakan bahwa pelaksanaan tiga agenda sidang tahun lalu sudah minimalis hanya dihadiri 380 orang dalam ruangan. Namun, pada tahun ini akan sangat sederhana dan minimalis, yaitu dihadiri 60 orang, termasuk VVIP.

Pembacaan nota keuangan yang biasanya dilaksanakan siang hari maka pada tahun ini pagi hari setelah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR/DPD RI.

"Ini untuk menunjukkan kami sangat peduli dengan protokol kesehatan, bahkan dilaksanakan sangat ketat. Itu adalah perbedaan signifikan yang perlu diketahui masyarakat," ujarnya.

Untuk tamu undangan yang hadir secara virtual direncanakan jumlahnya sekitar 1.500 orang. Jumlah itu terdiri atas undangan yang menggunakan akses dan melalui streaming.

"Virtual akses ada sekitar 1.000 orang dan streaming lebih dari 500 orang karena ada dari daerah seperti kepala daerah kami undang," katanya. (Knu)

Baca Juga

Cegah Penyebaran COVID-19, DPR akan Gunakan GeNose C19 kepada Tamu

#Sidang Tahunan MPR #Pidato Kenegaraan #HUT RI #Hari Kemerdekaan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Bagikan