Ketua DPR: Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. ANTARA/HO-dpr.go.id/pri
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan adalah tetap yang utama.
Hal ini penting agar tidak terjadi pemahaman keliru di masyarakat terkait pemberlakuan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat-tempat umum.
Baca Juga
“Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” tegas Puan di Jakarta, Kamis (12/8).
Mantan Menko PMK ini mengatakan, penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan, misalnya dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mal yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.
“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” kata Puan.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini mengatakan pemahaman masyarakat yang benar terkait prokes dan sertifikat vaksin ini penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan COVID-19.
“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” kata Puan.
Berdasar sejumlah riset, Puan mengingatkan, orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes belum benar-benar terbebas dari infeksi COVID19.
“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan prokes,” tegas Puan lagi.
Lebih jauh Puan meminta pemerintah untuk terus menggenjot pelaksanaan dan pemerataan vaksinasi sampai ke daerah-daerah sesuai target yang ditentukan.
Di samping itu, Puan juga mengajak masyarakat, terlebih yang tinggal di wilayah PPKM Level 4, agar tetap membatasi mobilitasnya karena laju penularan belum benar-benar landai.
“Bagi yang tidak perlu-perlu banget untuk keluar rumah, tetaplah di rumah selama situasi sudah benar-benar terkendali. Bagi yang terpaksa harus keluar rumah ingat prokes 5M,” ujar Puan. (Pon)
Baca Juga
Pemprov DKI Bakal Tutup Perusahaan Suruh Karyawan Belum Vaksin Masuk Kerja
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya