Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI Bakal Tutup Perusahaan Suruh Karyawan Belum Vaksin Masuk Kerja

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 12 Agustus 2021
Pemprov DKI Bakal Tutup Perusahaan Suruh Karyawan Belum Vaksin Masuk Kerja

Ilustrasi. Kartu vaksin Covid-19. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrana) DKI Jakarta bakal menutup perusahaan swasta yang masih nakal memaksa karyawannya yang belum disuntik vaksin COVID-19 tetap masuk kerja.

"Tak menutup kemungkinan kalo masih saja perusahaan yang memperkerjakan karyawannya yang belum tervaksinasi bisa kita lakukan penutupan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, Kamis (12/8).

Baca Juga

Alasan Warga Tidak Bisa Pergi Jauh Tanpa Bawa Kartu Vaksinasi COVID-19

Menurut Andri, kebijakan ini diambil karena memaksa karyawan belum divaksin masuk sama saja melanggar aturan perotokol kesehatan (prokes). Dalam regulasi perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Level 4 perusahaan yang berdiri sendiri ini diwajibkan karyawan yang masuk harus sudah mendapatkan jatah vaksin.

vaksin covid
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 atau vaksin virus corona. ANTARA/Shutterstock/pri. (ANTARA/Shutterstock)

Maka dari ini, kata Andri, agar semua pegawai menerima dosis vaksin perusahaan disarankan membuka sentra vaksin. Sehingga seluruh pegawainya sudah mendapatkan kekebalan virus COVID-19. "Makanya kita melaksanakan kolaborasi dengan pihak perkantoran untuk melakukan sentra vaksinasi dan itu udah lama dilakukan," ucapnya.

Baca Juga:

Pengunjung Mal Belum Divaksin Wajib Bawa Surat PCR dan Swab Antigen

Dari pengakuan Andri, pengelola perkantoran tak ada yang keberatan dari aturan sanksi penutupan ini. Namun, lanjut dia, sejauh ini penerapan sanksi belum sepenuhnya berjalan di ibu kota, masih harus melakukan sosialisasi kepada pengelola dan karyawan.

"Jadi kita nggak paksa dia karena sanksi itu kan apabila masih ditemukan perusahaan atau perkantoran yang tidak mengindahkan ketentuan yang sudah ditetapkan," tutup mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI ini

Sampai hari ini perkantoran swasta dan negeri di Jakarta rata-rata belum menerapkan regulasi kewajiban vaksinasi ini dengan menunjukan surat vaksin kepada petugas yang berjaga di depan pintu masuk. Di perkantoran negeri hari ini petugas hanya melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pegawai yang masuk kantor. Tak terlihat adanya pengecekan surat vaksin. (Asp)

Baca Juga:

Pemilik Fotokopi Jadi Tersangka Pembuatan Sertifikat Vaksin Palsu di Bekasi

#PPKM Darurat #Vaksinasi #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Bagikan