Cegah Penyebaran COVID-19, DPR akan Gunakan GeNose C19 kepada Tamu

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Agustus 2021
Cegah Penyebaran COVID-19, DPR akan Gunakan GeNose C19 kepada Tamu

GeNose C19 digunakan untuk pemeriksaan awal untuk mendeteksi penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima hibah empat mesin alat deteksi dini COVID-19 bernama GeNose C19 dari tim peneliti Universitas Gajah Mada (UGM), pada, Jumat (6/8). Alat deteksi COVID-19 ini bekerja berdasarkan sampel hembusan nafas.

“Di akhir Juli lalu kami dapat informasi dari UGM untuk dihibahkan alat mesin GeNose, tapi untuk penyerahan fisiknya baru dilakukan pada tanggal 6 Agustus, (berupa) mesin GeNose beserta plastik alat tesnya," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Kamis (12/8).

Baca Juga

Hasil Tes GeNose Tidak Berlaku Bagi Warga Dari Sumatera ke Jawa

Indra menjelaskan, alat tes GeNose akan digunakan untuk memeriksa tamu yang memasuki Kompleks Parlemen.

Setiap tamu akan diperiksa menggunakan GeNose jika tidak membawa hasil tes PCR-antigen. Langkah ini diharapkan bisa memastikan tamu-tamu tersebut clear dari virus Corona.

“Jadi alat ini nanti akan kami gunakan tentu untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya segera, misalnya ada tamu-tamu Dimpinan Dewan, komisi dan sebagainya yang sifatnya segera yang mereka belum punya swab antigen atau PCR atau sudah expired,” ujarnya.

Sekjen DPR Indra Iskandar. ANTARA/HO-DPR RI/am.
Sekjen DPR Indra Iskandar. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Indra menyebut hibah GeNose dari UGM menjadi satu kehormatan bagi DPR, terlebih ini adalah hasil karya putra bangsa. Hibah alat GeNose ini diharapkan dapat membantu tugas Setjen DPR dalam menjaga protokol kesehatan bagi berbagai aktivitas Dewan, khususnya di DPR pada saat nanti masa sidang.

“Saya kira ini apresiasi kami bagi UGM yang membantu dan peduli terhadap aktivitas kedewanan yang memang sangat tinggi sekali pada masa sidang apalagi di masa pandemi ini, jadi protokol kesehatan ini sangat penting untuk terus kita tegakkan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Legislator Ini Tolak GeNose Ditarik dari Peredaran

#COVID-19 #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Bagikan