Hasil Tes GeNose Tidak Berlaku Bagi Warga Dari Sumatera ke Jawa


Pelabuhan Merak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Selama periode 18 - 24 Mei 2021, pemerintah kembali menerapkan pengetatan mobilitas kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri. Pengetatan ini, sesuai Adendum Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021.
Khusus pelaku perjalanan yang akan menyeberang dari Pula Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, hasil tes COVID-19 menggunakan GeNose tidak berlaku. Di pelabuhan ini, syarat perjalanan yang berlaku hanya hasil tes negatif antigen sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga:
PPKM Tangerang Diperpanjang, Posko COVID-19 Tingkat RT/RW Dioptimalkan
"Oleh karena itu, pelaku perjalanan yang berangkat menuju Pulau Jawa, diminta tes antigen secara mandiri di daerah asal untuk mencegah penumpukan dan potensi kerumunan di pelabuhan," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis (20/5)
Dengan melakukan tes antigen di daerah asal, pelaku perjalanan mencegah potensi terjadinya kerumunan di pelabuhan. Karena kerumunan dapat menjadi pusat penularan COVID-19.
Dengan melakukan tes antigen di daerah asal, tegas Wiku, pelaku perjalanan telah melakukan langkah antisipasi. Karena setibanya di pelabuhan, pelaku perjalanan sudah siap dengan dokumen yang dibutuhkan petugas.
Lalu, lanjut ia, peningkatan skrining dengan baik harus dilakukan para petugas di lapangan yang menjadi tujuan arus balik para pelaku perjalanan. Terutama kota-kota besar seperti Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Bandung, Surabaya maupun daerah lainnya. Agar importasi kasus dari daerah lain dapat dicegah.

"Disamping itu, dalam masa periode pengetatan ini, para pelaku perjalanan diwajibkan menyertakan surat hasil tes negatif PCR atau antigen, yang masa berlakunya 1 x 24 jam. Termasuk GeNose yang disyaratkan pada beberapa wilayah," katanya.
Wiku meegaskan, bagi para pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat terkena tes acak antigen (random check).
"Pemeriksaan tes acak ini akan ditempatkan di sepanjang jalan nasional menuju wilayah Jabodetabek," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Satu Pasien COVID-19 Varian Baru India Merupakan Nakes DKI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
