Hasil Tes GeNose Tidak Berlaku Bagi Warga Dari Sumatera ke Jawa
Pelabuhan Merak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Selama periode 18 - 24 Mei 2021, pemerintah kembali menerapkan pengetatan mobilitas kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri. Pengetatan ini, sesuai Adendum Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021.
Khusus pelaku perjalanan yang akan menyeberang dari Pula Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, hasil tes COVID-19 menggunakan GeNose tidak berlaku. Di pelabuhan ini, syarat perjalanan yang berlaku hanya hasil tes negatif antigen sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga:
PPKM Tangerang Diperpanjang, Posko COVID-19 Tingkat RT/RW Dioptimalkan
"Oleh karena itu, pelaku perjalanan yang berangkat menuju Pulau Jawa, diminta tes antigen secara mandiri di daerah asal untuk mencegah penumpukan dan potensi kerumunan di pelabuhan," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis (20/5)
Dengan melakukan tes antigen di daerah asal, pelaku perjalanan mencegah potensi terjadinya kerumunan di pelabuhan. Karena kerumunan dapat menjadi pusat penularan COVID-19.
Dengan melakukan tes antigen di daerah asal, tegas Wiku, pelaku perjalanan telah melakukan langkah antisipasi. Karena setibanya di pelabuhan, pelaku perjalanan sudah siap dengan dokumen yang dibutuhkan petugas.
Lalu, lanjut ia, peningkatan skrining dengan baik harus dilakukan para petugas di lapangan yang menjadi tujuan arus balik para pelaku perjalanan. Terutama kota-kota besar seperti Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Bandung, Surabaya maupun daerah lainnya. Agar importasi kasus dari daerah lain dapat dicegah.
"Disamping itu, dalam masa periode pengetatan ini, para pelaku perjalanan diwajibkan menyertakan surat hasil tes negatif PCR atau antigen, yang masa berlakunya 1 x 24 jam. Termasuk GeNose yang disyaratkan pada beberapa wilayah," katanya.
Wiku meegaskan, bagi para pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat terkena tes acak antigen (random check).
"Pemeriksaan tes acak ini akan ditempatkan di sepanjang jalan nasional menuju wilayah Jabodetabek," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Satu Pasien COVID-19 Varian Baru India Merupakan Nakes DKI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Hari Ini, Setengah Juta Orang Lakukan Perjalanan Udara Arus Balik Libur Nataru 2026
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terasa, Penumpang Kereta yang Tiba di Jakarta Lampaui Keberangkatan
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir