PPKM Tangerang Diperpanjang, Posko COVID-19 Tingkat RT/RW Dioptimalkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
PPKM Tangerang Diperpanjang, Posko COVID-19 Tingkat RT/RW Dioptimalkan

Ilustrasi. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang. Dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang No.1841 tahun 2021, PPKM Mikro di Kota Tangerang diperpanjang sebagai upaya penanggulangan lonjakan kasus COVID-19 pascalebaran 2021.

Dalam SE 1841, akan dioptimalkan peran posko penangan COVID-19 hingga tingkat RT/RW dengan melakukan zonasi pengendalian di tingkat RT / RW menjadi 4 zona yakni zona merah, oranye, kuning dan hijau.

Baca Juga:

Lurah di Kota Tangerang Diperintah Awasi Warga Yang Baru Balik Mudik

"Tentunya dengan kriteria yang ditetapkan termasuk cara penanganannya," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Kamis (20/5).

Menurut dia, dalam SE 1841/2021 tersebut juga diatur terkait koordinasi antar-instansi dalam penanganan COVID-19. Di mana masing-masing tingkatan instansi akan diatur cara penanganannya.

Nanti masing-masing instansi akan berkoordinasi sesuai tingkatannya dari mulai RT/RW, Kelurahan, hingga tingkat Kecamatan.

"Di mana masing-masing tingkatan instansi harus mengoptimalkan perannya terlebih seusai libur lebaran ini, karena ada kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 di masing-masing wilayahnya," tegasnya.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto: ANTARA

Dalam SE tersebut Arief juga mengatur pelaksanaan dan jam operasional semua jenis usaha baik dalam kegiatan hiburan, kegiatan olahraga, hingga hotel, restoran dan tempat makan serta tempat wisata diwilayah Kota Tangerang yang mengharuskan mengikuti arahan sesuai dalam peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

"Serta mengatur aktivitas keagamaan dan penyelenggaraan kegiatan peribadatan di semua tempat ibadah yang ada," tambahnya.

Baca Juga:

Ini Alasan Pemprov Tak Karantina Pemudik Balik ke Jakarta

Terhadap penanganannya, di SE itu juga diatur bagaimana penanganan kita terkait lonjakan kasus yang mungkin terjadi dalam beberapa hari kedepan.

"Namun intinya dalam SE yang kita keluarkan ini, kita tetap berupaya menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan sesuai protokoler kesehatan dalam masa pandemi COVID-19," tandasnya. (Knu)

#Tangerang #Kota Tangerang #PPKM #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Sungai Cidurian Tangerang Meluap, Banjir Rendam Pemukiman Sampai 2 Meter
Banjir yang melanda wilayahnya itu diperkirakan akan terus bertambah karena volume air semakin tinggi dan meluas akibat luapan Sungai Cidurian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Sungai Cidurian Tangerang Meluap, Banjir Rendam Pemukiman Sampai 2 Meter
Indonesia
6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Banjir, Ada 18 Titik
Atas banjir yang telah melanda wilayahnya tersebut setidaknya ada sekitar 1.000 lebih jiwa dengan 1.014 lebih kepal keluarga (KK).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Banjir, Ada 18 Titik
Indonesia
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan untuk menangani masalah sampah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Siswi Strada Tangerang Hilang Sepekan Diduga Diculik, Polisi Gali Informasi dari Sekolah
Polisi mulai bergerak mengusut kasus siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, berinisial MG (16) yang hilang tanpa jejak selama sepekan terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Siswi Strada Tangerang Hilang Sepekan Diduga Diculik, Polisi Gali Informasi dari Sekolah
Indonesia
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
Siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Tangerang, berinisial MG (16), dilaporkan hilang sejak Rabu (5/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
Indonesia
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II, Hartanto.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
ShowBiz
Soundwich: Babak Terakhir, saat Tangerang Raya Menutup Perjalanan Musik dengan Bunyi dan Pelukan
Showcase pamungkas Soundwich menghadirkan tiga penampil utama, yaitu The Jems, Santasantap, dan Azel.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Soundwich: Babak Terakhir, saat Tangerang Raya Menutup Perjalanan Musik dengan Bunyi dan Pelukan
Bagikan