Sidang Selanjutnya BPN Sudah Siapkan Saksi yang 'WOW'

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 15 Juni 2019
Sidang Selanjutnya BPN Sudah Siapkan Saksi yang 'WOW'

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah menyiapkan saksi untuk membuktikan terjadinya kecurangan Pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Saksi tersebut akan dihadirkan pihak 02 di sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu sudah kita siapkan. Pada menit tertentu mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas itu semua," kata Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Tim Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto. (Antaranews)
Tim Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto. (Antaranews)

Baca Juga: TKN Yakin Permohonan BPN Ditolak MK

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini mengaku belum bisa mengungkapkan saksi 'wow' yang dimaksud seperti apa. Ia meminta semua pihak menunggu sidang selanjutnya di MK. Terlebih, kejutan itu yang paling mengetahui ialah Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.

"ini sebuah taktik yang akan disampaikan oleh Mas BW. Detailnya mereka yang menjelaskan," imbuh Priyo.

BPN, sambung dia, sangat pilu melihat adanya kecurangan Pilpres 2019 secara TSM. Menurut dia Pemilu 2019 adalah yang terburuk sepanjang era pasca-reformasi. Apalagi pesta demokrasi kali ini juga memakan korban yang banyak.

"BPN merasa agak pilu sama itu semua. Pemilu kali ini, maaf harus saya katakan, adalah pemilu terburuk dalam era reformasi," tegas Priyo.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membacakan permohonannya dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. (Knu)

Baca Juga: Laporan Sengketa Pilpres Sebagai Bukti BPN Perjuangkan Kejujuran

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi #MK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih Inosentius Samsul (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Bagikan