TKN Yakin Permohonan BPN Ditolak MK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 15 Juni 2019
TKN Yakin Permohonan BPN Ditolak MK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto menilai sidang perdana sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan permohonan oleh tim kuasa hukum BPN cenderung mencari-cari kesalahan.

Salah satunya yang membuat Hasto berkomentar adalah hal yang mengungkit kesalahan pelanggaran terhadap ketentuan bantuan dana kampanye.

"Rekening dana kampanye dibuka atas nama Capres dan Cawapres. Sehingga otomatis terkirim dan dicatatkan oleh TKD ke KPUD sebagai transfer dari rekening atas nama paslon”, ujar Hasto dalam keterangannya, Sabtu (15/5).

Pemohon sidang PHPU di MK. (Antaranews)
Pemohon sidang PHPU di MK. (Antaranews)

Baca Juga: Dituduh Curang, KPU Sebut Tim Kuasa Hukum BPN Konyol

Menurut politikus PDIP ini, gugatan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya gugatan dengan dalil hukum yang matang. Tidak mencari-cari kesalahan dari pihak paslon Jokowi-Amin.

Hasto menilai, gugatan yang dilaporkan BPN melupakan substansi pokok bahwa sengketa yang diajukan ke MK seharusnya memiliki dampak signifikan terhadap hasil Pilpres 2019.

"Tim Hukum 02 lebih banyak menyampaikan wacana dan keluar dari substansi pokok tanpa dilengkapi dengan bukti material," ungkapnya.

Karena itu, Hasto meyakini gugatan yang dilayangkan 02 itu sangat nihil dikabulkan MK. "Jadi kami yakin, bahwa ditinjau dari substansi hukum, maka MK akan sangat sulit mengabulkan gugatan pemohon karena minimnya bukti," bebernya. (Knu)

Baca Juga: Beredar Isu Hakim Konstitusi Diancam, Begini Penjelasan MK

#Hasto Kristiyanto #Pilpres 2019 #MK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
DPR menilai putusan MK soal UU ASN belum menyentuh substansi perbedaan PNS dan PPPK. Reformasi ASN disebut tetap harus melalui jalur legislasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
Indonesia
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia harus tetap teguh sebagai suri teladan dalam membela kemanusiaan dan menolak segala bentuk penghisapan antar bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 April 2026
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Berdasarkan informasi yang beredar, Anwar tidak pingsan hanya melemah kelelahan karena terlalu lama berdiri saat wisuda purnabakti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Indonesia
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Ruang lingkup kewenangan MKMK berkenaan dengan perbuatan atau perilaku hakim konstitusi hanya berlaku untuk seseorang yang sedang menjabat sebagai hakim konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Indonesia
Frasa ‘Tidak Langsung’ Dihapus MK dari UU Tipikor, Ini Respons Polri
Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus frasa “tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor karena dinilai berpotensi menjadi pasal karet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Maret 2026
Frasa ‘Tidak Langsung’ Dihapus MK dari UU Tipikor, Ini Respons Polri
Indonesia
MK Hapus Frasa 'Langsung atau Tidak Langsung' di UU Tipikor, KPK Hormati Putusan
Mahkamah Konstitusi menghapus frasa “secara langsung atau tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor. KPK menyatakan menghormati putusan tersebut demi kepastian hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
MK Hapus Frasa 'Langsung atau Tidak Langsung' di UU Tipikor, KPK Hormati Putusan
Indonesia
MK Ubah Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor, Frasa 'Tidak Langsung' Dihapus
Dalam pertimbangannya, MK menilai frasa 'atau tidak langsung' berpotensi menimbulkan kriminalisasi berlebihan karena memiliki cakupan yang luas dan multitafsir.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
MK Ubah Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor, Frasa 'Tidak Langsung' Dihapus
Indonesia
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
DPR menyoroti adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh MKMK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
Indonesia
Pemohon Minta Adies Kadir Tak Ikut Sidang, Begini Tanggapan Majelis Kehormatan MK
Apabila seorang hakim konstitusi ragu dirinya perlu mundur atau tidak dari suatu perkara, hakim yang bersangkutan dapat berkonsultasi dengan MKMK.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
Pemohon Minta Adies Kadir Tak Ikut Sidang, Begini Tanggapan Majelis Kehormatan MK
Bagikan