Sidang Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Desember 2023
Sidang Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan 7 hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12) ini, dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga:

Baru Bebas 4 Bulan, KPK Kembali Tahan Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh

Ketujuh hakim ini disahkan setelah mengikuti rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

"Apakah laporan Komisi III DPR rI atas hasil uji kelayakan atas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 290 anggota dewan dengan perincian 159 orang hadir fisik dan 131 yang izin. Dalam rapat paripurna DPR tersebut, DPR didampingi oleh para wakil ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membeberkan proses dan mekanisme fit and proper test para calon hakim agung hingga ditetapkan 7 hakim agung.

Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap 8 nama calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.

Baca Juga:

KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya

Masing-masing calon diberikan kesempatan menyampaikan pokok-pokok makalah. Kemudian Komisi III menggelar rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak terhadap para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada MA.

Setelah melalui tahapan seleksi, Komisi III pun menetapkan 7 nama yang disetujui menjadi calon hakim agung pada Mahkamah Agung.


1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo S.H. M.Hum (Pidana)

2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H (Pidana)

3. Noor Edi Yono, S.H., M.H (Pidana)

4. Sigid Triyono, S.H., M.H (Pidana)

5. Dr. Yanto, S.H., M.H (Pidana)

6. Sutarjo, S.H., M.H (Pidana)

7. Agus Subroto, S.H., M.Kn (Perdata). (Pon)

Baca Juga:

KPK Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

#Mantan Hakim Agung #DPR RI #Sidang Paripurna #Rapat Paripurna
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Bagikan