Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sidang Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Desember 2023
Sidang Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan 7 hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12) ini, dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga:

Baru Bebas 4 Bulan, KPK Kembali Tahan Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh

Ketujuh hakim ini disahkan setelah mengikuti rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

"Apakah laporan Komisi III DPR rI atas hasil uji kelayakan atas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 290 anggota dewan dengan perincian 159 orang hadir fisik dan 131 yang izin. Dalam rapat paripurna DPR tersebut, DPR didampingi oleh para wakil ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membeberkan proses dan mekanisme fit and proper test para calon hakim agung hingga ditetapkan 7 hakim agung.

Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap 8 nama calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.

Baca Juga:

KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya

Masing-masing calon diberikan kesempatan menyampaikan pokok-pokok makalah. Kemudian Komisi III menggelar rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak terhadap para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada MA.

Setelah melalui tahapan seleksi, Komisi III pun menetapkan 7 nama yang disetujui menjadi calon hakim agung pada Mahkamah Agung.


1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo S.H. M.Hum (Pidana)

2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H (Pidana)

3. Noor Edi Yono, S.H., M.H (Pidana)

4. Sigid Triyono, S.H., M.H (Pidana)

5. Dr. Yanto, S.H., M.H (Pidana)

6. Sutarjo, S.H., M.H (Pidana)

7. Agus Subroto, S.H., M.Kn (Perdata). (Pon)

Baca Juga:

KPK Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

#Mantan Hakim Agung #DPR RI #Sidang Paripurna #Rapat Paripurna
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, duduk terpisah saat Sidang Kabinet.
Soffi Amira - 1 jam, 52 menit lalu
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - 2 jam, 32 menit lalu
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Bagikan