Sidang Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Desember 2023
Sidang Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan 7 hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12) ini, dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga:

Baru Bebas 4 Bulan, KPK Kembali Tahan Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh

Ketujuh hakim ini disahkan setelah mengikuti rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

"Apakah laporan Komisi III DPR rI atas hasil uji kelayakan atas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 290 anggota dewan dengan perincian 159 orang hadir fisik dan 131 yang izin. Dalam rapat paripurna DPR tersebut, DPR didampingi oleh para wakil ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membeberkan proses dan mekanisme fit and proper test para calon hakim agung hingga ditetapkan 7 hakim agung.

Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap 8 nama calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.

Baca Juga:

KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya

Masing-masing calon diberikan kesempatan menyampaikan pokok-pokok makalah. Kemudian Komisi III menggelar rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak terhadap para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada MA.

Setelah melalui tahapan seleksi, Komisi III pun menetapkan 7 nama yang disetujui menjadi calon hakim agung pada Mahkamah Agung.


1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo S.H. M.Hum (Pidana)

2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H (Pidana)

3. Noor Edi Yono, S.H., M.H (Pidana)

4. Sigid Triyono, S.H., M.H (Pidana)

5. Dr. Yanto, S.H., M.H (Pidana)

6. Sutarjo, S.H., M.H (Pidana)

7. Agus Subroto, S.H., M.Kn (Perdata). (Pon)

Baca Juga:

KPK Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

#Mantan Hakim Agung #DPR RI #Sidang Paripurna #Rapat Paripurna
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - 1 jam, 27 menit lalu
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - 1 jam, 58 menit lalu
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Bagikan