KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 November 2023
KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya

Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifa saat RDP dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11). ANTARA/Melalusa Susthira K

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Dalam rapat tersebut, KY mengusulkan delapan nama calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung (MA) ke Komisi III DPR RI.

Baca Juga

KPK Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan nama-nama tersebut sudah terlebih dahulu mengikuti empat tahapan seleksi.

Awalnya, dilakukan seleksi yang diikuti 70 calon hakim agung dan 30 calon hakim ad hoc HAM MA. Selanjutnya, dilakukan seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka. Hasilnya, tinggal delapan calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM MA.

"Kami usulkan kepada DPR 8 untuk calon hakim agung dan 3 (calon) hakim ad hoc HAM,” ucap Amzulian.

Meski demikian, Amzulian menuturkan, MA membutuhkan sepuluh hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM sebab ada sepuluh hakim agung yang akan purnabakti.

Dia juga menjelaskan bahwa urgensi pengisian hakim tersebut karena MA kekurangan hakim kamar pidana, di mana dua kali pengusulan hakim untuk kamar pidana belum dapat diterima oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Kedua, lanjut dia, beban perkara pajak sangat tinggi di MA.

“Selain itu, berkas kasasi pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai telah dikirim ke Mahkamah Agung pada 30 Januari 2023, dan juga sebelumnya pada Agustus 2022 MA telah menyampaikan perihal pengisian kekosongan hakim ad hoc HAM tersebut,” tuturnya.

Baca Juga

KPK Eksekusi 2 Terpidana Penyuap Hakim Agung ke Lapas Sukamiskin

Amzulian pun berharap Komisi III DPR dapat meloloskan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang diusulkan tersebut.

“Berkenan kiranya kami menyerahkan semua calon hakim agung yang lolos seleksi kepada Komisi III DPR RI untuk dilakukan fit and proper test, dan kami berharap kiranya semua calon hakim yang diajukan dapat diloloskan karena semua proses secara maksimal telah dilakukan oleh Komisi Yudisial dan juga faktor kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung,” kata dia.

Berikut nama calon hakim agung dan ad hoc HAM MA yang diusulkan oleh KY ke Komisi III DPR RI:

Calon Hakim Agung Kamar Pidana:

1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.

2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H.

3. Noor Edi Yono, S.H., M.H.

4. Sigid Triyono, S.H., M.H.

5. Sutarjo, S.H., M.H.

6. Dr. Yanto, S.H., M.H.

Calon Hakim Agung Kamar Perdata:

1. Agus Subroto, S.H., M.Kn.

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak:

1. Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA.

Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di MA

1. Dr. Adriano, S.H., M.H.

2. Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H.

3. Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.H. (*)

Baca Juga

PT Bandung Korting Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati jadi 7 Tahun

#Komisi III DPR #Komisi Yudisial
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Bagikan