KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifa saat RDP dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11). ANTARA/Melalusa Susthira K
MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Dalam rapat tersebut, KY mengusulkan delapan nama calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung (MA) ke Komisi III DPR RI.
Baca Juga
KPK Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh
Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan nama-nama tersebut sudah terlebih dahulu mengikuti empat tahapan seleksi.
Awalnya, dilakukan seleksi yang diikuti 70 calon hakim agung dan 30 calon hakim ad hoc HAM MA. Selanjutnya, dilakukan seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka. Hasilnya, tinggal delapan calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM MA.
"Kami usulkan kepada DPR 8 untuk calon hakim agung dan 3 (calon) hakim ad hoc HAM,” ucap Amzulian.
Meski demikian, Amzulian menuturkan, MA membutuhkan sepuluh hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM sebab ada sepuluh hakim agung yang akan purnabakti.
Dia juga menjelaskan bahwa urgensi pengisian hakim tersebut karena MA kekurangan hakim kamar pidana, di mana dua kali pengusulan hakim untuk kamar pidana belum dapat diterima oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Kedua, lanjut dia, beban perkara pajak sangat tinggi di MA.
“Selain itu, berkas kasasi pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai telah dikirim ke Mahkamah Agung pada 30 Januari 2023, dan juga sebelumnya pada Agustus 2022 MA telah menyampaikan perihal pengisian kekosongan hakim ad hoc HAM tersebut,” tuturnya.
Baca Juga
KPK Eksekusi 2 Terpidana Penyuap Hakim Agung ke Lapas Sukamiskin
Amzulian pun berharap Komisi III DPR dapat meloloskan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang diusulkan tersebut.
“Berkenan kiranya kami menyerahkan semua calon hakim agung yang lolos seleksi kepada Komisi III DPR RI untuk dilakukan fit and proper test, dan kami berharap kiranya semua calon hakim yang diajukan dapat diloloskan karena semua proses secara maksimal telah dilakukan oleh Komisi Yudisial dan juga faktor kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung,” kata dia.
Berikut nama calon hakim agung dan ad hoc HAM MA yang diusulkan oleh KY ke Komisi III DPR RI:
Calon Hakim Agung Kamar Pidana:
1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.
2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H.
3. Noor Edi Yono, S.H., M.H.
4. Sigid Triyono, S.H., M.H.
5. Sutarjo, S.H., M.H.
6. Dr. Yanto, S.H., M.H.
Calon Hakim Agung Kamar Perdata:
1. Agus Subroto, S.H., M.Kn.
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak:
1. Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA.
Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di MA
1. Dr. Adriano, S.H., M.H.
2. Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H.
3. Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.H. (*)
Baca Juga
PT Bandung Korting Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati jadi 7 Tahun
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026