Pilpres 2019

Sidang MK, Komisioner KPU Debat Sengit dengan Tim Hukum Prabowo

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 Sidang MK, Komisioner KPU Debat Sengit dengan Tim Hukum Prabowo

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pedebatan sengit terjadi antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dengan anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Perdebatan itu bermula saat Nasrullah bertanya ke Anas Nashikin, saksi kubu Prabowo-Sandi. Adapun, pertanyaan itu terkait acara pelatihan mentor saksi paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Acara TOT (training of trainers) terbatas dan tertutup untuk saksi 01. Tadi anda sebut hadir KPU, Bawaslu dan DKPP?" tanya Nasrullah ke Anas dalam persidangan.

Anas mengaku perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir di acara pelatihan mentor saksi. Pewarkilan tiga institusi itu, hadir dalam kapasitasnya sebagai pemberi materi.

"Lalu, KPU memberikan materi apa?" tanya Nasrullah kepada Anas.

Suasana sidang MK Jumat 21/6
Suasana sidang Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6) (Foto: antaranews)

Menurut Anas, perwakilan KPU berbicara tentang tata kerja dan tata kelola lembaga penyelenggara pemilu terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi.

Jawaban itu, lantas disambut Nasrullah dengan pertanyaan lanjutan. Dia merasa heran Anas mengundang KPU dan Bawaslu meskipun acara itu bersifat tertutup internal.

"Kenapa saudara menghadirkan KPU dan Bawaslu? Apa saudara sudah menempatkan KPU bagian tidak terpisahkan?" tanya Nasrullah ke Anas.

Pertanyaan itu membuat Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan protes di dalam persidangan. Wahyu tidak terima pertanyaan Nasrullah yang mengesankan KPU menjadi bagian paslon tertentu.

"Ijin Yang Mulia. Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Pak Nasrullah yg menyatakan seolah KPU menjadi bagian dari paslon tertentu," ucap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu meminta Nasrullah mencabut pertanyaannya ke Anas. Sebab, pertanyaan Nasrullah bakal menjadi pertimbangan hakim memutus sidang.

"Saya mohon dicabut (pertanyaan anda), Pak Nasrullah," ungkap dia.

Nasrullah mengaku tidak akan mencabut pertanyaannya.

"Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu. Karena itu acara pelatihan mentor saksi untuk saksi 01, tertutup dan terbatas," ungkap dia.

BACA JUGA: Keterangan Ahli IT KPU Buktikan Tuduhan Kubu 02 Hanya Narasi Tanpa Data

Alumni 212 Bakal Gelar Halalbihalal Akbar Selama Tiga Hari di Gedung MK

Wahyu pun memberi klarifikasinya. Menurut dia, KPU juga akan hadir di acara paslon 02, jika mendapat undangan.

"Yang Mulia, kami selalu hadir apabila diundang peserta pemilu. Kami juga hadir apabila diundang 02," ungkap Wahyu.

Perdebatan itu diakhiri oleh Hakim MK Manahan Sitompul. Dia meminta Wahyu dan Nasrullah tidak berdebat tanpa izin Hakim MK.

"Ini jangan jawab langsung. Hargai majelis.Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan ke saksi. Saya kira ini tidak ada masalah," tutupnya.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Pelanggaran Pemilu #Pilpres 2019 #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan