Pilpres 2019

Alumni 212 Bakal Gelar Halalbihalal Akbar Selama Tiga Hari di Gedung MK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Alumni 212 Bakal Gelar Halalbihalal Akbar Selama Tiga Hari di Gedung MK

Aksi Halalbihalal Akbar Alumni 212 di Sekitar Gedung MK, Jakarta (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah ormas Islam dari elemen Alumni 212 bakal mengadakam aksi Halalbihalal Akbar 212 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini bakal diadakan selama tiga hari yakni 25-28 Juni atau saat pengumuman hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Dari undangan yang diterima merahputih.com, beberapa ormas tersebut terdiri dari PA 212 dan GNPF.

Halalbihalal Akbar 212 itu bertema 'Kawal Terus Sidang MK Tentang Pilpres Curang'.

Jubir Alumni 212 Novel Barmukmin mengatakan, aksi ini untuk menegakkan keadilan dan meminta umat jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada.

Jubir Alumni 212 Novel Bamukmin
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

"Ini aksi super damai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya," kata Novel Bamukmin, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6).

Selain mengawal sidang di MK, aksi tersebut akan digunakan sebagai momen halalbihalal. Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama.

"Karena juga masih (bulan) Syawal ya kita buat sekalian halalbihalal di sana. Itu kan Ijtimak Ulama, bukan hanya satu ulama saja. Ijtimak ulama itu kita selalu mengikuti keputusan para ulama," jelasnya.

BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Sebut Anak Buah Yusril Sebagai Saksi 'Wow'

Pengacara Prabowo: Saksi Ahli KPU Tidak Bisa Bantah Keterangan Saksi Pemohon

Aksi kawal sidang MK juga digelar pada Selasa, 18 Juni. Aksi tersebut digelar saat sidang perdana sengketa pilpres di MK dengan agenda pembacaan permohonan dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Pusat belum bisa berkomentar.(Knu)

#Presidium Alumni 212 #Novel Bamukmin #Mahkamah Konstitusi #Demo 212
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Indonesia
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Mengambil sikap moderat dalam beragama justru akan memberikan imunitas bagi umat Islam
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Indonesia
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Reuni 212 berlangsung hari ini di Monas. Diisi doa, zikir, salat gaib, serta sambutan tokoh. Panitia pastikan Gubernur DKI dan Rizieq Shihab hadir.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Bagikan