Alumni 212 Bakal Gelar Halalbihalal Akbar Selama Tiga Hari di Gedung MK


Aksi Halalbihalal Akbar Alumni 212 di Sekitar Gedung MK, Jakarta (Foto: MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Sejumlah ormas Islam dari elemen Alumni 212 bakal mengadakam aksi Halalbihalal Akbar 212 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini bakal diadakan selama tiga hari yakni 25-28 Juni atau saat pengumuman hasil sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Dari undangan yang diterima merahputih.com, beberapa ormas tersebut terdiri dari PA 212 dan GNPF.
Halalbihalal Akbar 212 itu bertema 'Kawal Terus Sidang MK Tentang Pilpres Curang'.
Jubir Alumni 212 Novel Barmukmin mengatakan, aksi ini untuk menegakkan keadilan dan meminta umat jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada.

"Ini aksi super damai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya," kata Novel Bamukmin, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6).
Selain mengawal sidang di MK, aksi tersebut akan digunakan sebagai momen halalbihalal. Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama.
"Karena juga masih (bulan) Syawal ya kita buat sekalian halalbihalal di sana. Itu kan Ijtimak Ulama, bukan hanya satu ulama saja. Ijtimak ulama itu kita selalu mengikuti keputusan para ulama," jelasnya.
BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Sebut Anak Buah Yusril Sebagai Saksi 'Wow'
Pengacara Prabowo: Saksi Ahli KPU Tidak Bisa Bantah Keterangan Saksi Pemohon
Aksi kawal sidang MK juga digelar pada Selasa, 18 Juni. Aksi tersebut digelar saat sidang perdana sengketa pilpres di MK dengan agenda pembacaan permohonan dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Pusat belum bisa berkomentar.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
