Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo Sebut Anak Buah Yusril Sebagai Saksi 'Wow'

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Tim Hukum Prabowo Sebut Anak Buah Yusril Sebagai Saksi 'Wow'

Kader PBB Hairul Anas Suaidi Saksi Ahli di Sidang MK, (Foto: screenshot GerindraTV

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Priyo Budi Santoso menyebut menyiapkan saksi yang keterangannya 'wow'.

Hal itu dikatakan keduanya sebelum digelarnya sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (19/6) kemarin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu paslon 02 sebagai pihak pemohon.

Namun, setelah persidangan tersebut, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon maupun tim hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait menilai tidak ada saksi 'wow' dalam persidangan tersebut.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan menyebut saksi 'wow' yang dipersiapkannya merupakan anak buah Yusril Ihza Mahendra, Hairul Anas Suaidi. Hairul diketahui merupakan caleg Partai Bulan Bintang (PBB).

para saksi yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi di sidang MK
Para saksi yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK (Foto: antaranews)

"Anda kemarin nggak melihat ya saksi bernama Anas yang dinihari itu. Hairul Anas itu kan saksinya wow itu," kata Iwan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Dalam persidangan sebelumnya, Hairul mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin beberapa bulan sebelum pemungutan suara.

Dalam pelatihan itu, Hairul yang juga keponakan Mahfud MD mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.

BACA JUGA: KPU Sebut Keterangan Ahli Tegaskan Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti

Saksi Ahli IT dari Kubu Prabowo-Sandi Dinilai Justru Untungkan KPU

Selain itu, dalam persidangan tersebut Hairul juga mengaku menciptakan Robot 'Tidak Ikhlas' yang merekam data-data di situs Sistem Informasi Penghitungan Suara (situng) KPU.

Namun, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf yang juga Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menilai kesaksian Hairul tidak membuktikan apapun terkait dalil-dalil yang dituangkan dalam permohonan Prabowo-Sandi.

Menanggapi pernyataan Yusril ini, Iwan hanya menjawab singkat.

"Ya, silakan saja," tutupnya.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Saksi Ahli #Bambang Widjojanto #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Bagikan