Sidang Kasus Bansos, Sespri Juliari Dicecar Soal Sewa Private Jet USD18 Ribu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Mei 2021
Sidang Kasus Bansos, Sespri Juliari Dicecar Soal Sewa Private Jet USD18 Ribu

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Muhammad Damis mencecar sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Selvy Nurbaity terkait sewa pesawat atau private jet senilai USD18 ribu (sekitar Rp250 juta)

Selvy hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19).

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon antara Selvy dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono. Damis mempertanyakan maksud percakapan itu.

Baca Juga:

Anak Buah Bekas Mensos Juliari Akui Perintahkan Hapus Data Pengadaan Bansos

"Hubungi Adi atas inisiatif Saudara sendiri? Apa urusannya dengan Adi Wahyono?" tanya Damis.

Selvy mengaku mendapat perintah dari Juliari agar menghubungi Adi terkait pembayaran sewa pesawat. Kapasitas Adi kala itu sebagai Kepala Biro Umum.

Menurut Selvy, sewa pesawat itu untuk keperluan kunjungan kerja ke Kendal sekitar Oktober 2020. Dia telah melunasi pembayaran tersebut dan memastikan ada tanda terima.

"Berupa kertas, Pak, tanda terima, ditandatangani di atas meterai," ujar Selvy.

Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso
Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

Hakim kembali bertanya mekanisme penyerahan uang itu. Selvy bilang, uang yang diserahkan dalam bentuk rupiah itu diterima staf operasi di PT Cakra Elang Omega atau CeoJetset, Pranata Anando. Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia jasa sewa pesawat.

Anando yang hadir dalam persidangan membenarkan hal itu. Namun, keterangan carter pesawat itu untuk ke Kabupaten Kendal.

"Kunjungan ke Kendal, tapi melalui airport di Semarang," terang Selvy.

Hakim mempertanyakan sumber uang untuk penyewaan pesawat tersebut. Selvy menjawab tidak tahu dan dia hanya menerima uang dari Adi.

Pada surat dakwaan Juliari disebutkan terdapat pembayaran USD18 ribu untuk sewa pesawat. Penyewaan itu untuk kunjungan kerja Juliari dan rombongan pejabat Kemensos.

Baca Juga:

Kubu Juliari Sebut Kesaksian Pepen Soal Fee Rp10 Ribu Tak Miliki Bukti Kuat

Juliari Batubara didakwa menerima suap senilai Rp32,48 miliar terkait pengadaan bansos penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Juliari dinilai memotong Rp10 ribu dari setiap paket pengadaan bansos.

Adapun uang itu diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yakni. Penerimaan uang itu berasal dari konsultan Hukum Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar, serta sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya. (Pon)

Baca Juga:

Juliari Perintahkan Pejabat Kemensos Potong Rp10 Ribu per Paket Bansos

#Breaking #Mensos Juliari #KPK #Kasus Korupsi #Korupsi Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - 31 menit lalu
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - 35 menit lalu
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Olahraga
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Mengusung tema “Lives Inside Us”, jersey baru Persib Bandung digambarkan sebagai “jubah perang” yang membawa identitas Persib, semangat pemain, serta energi Bobotoh.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Indonesia
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Gunung Anak Krakatau erupsi Senin pagi dengan kolom abu setinggi 250 meter pukul 09.41 WIB tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan