Setya Novanto Diduga Atur Proyek e-KTP Sejak Awal
Ketua DPR Setya Novanto. (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
MerahPutih - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
KPK menduga, Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, berperan besar dalam mengatur mega proyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP.
"Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa e-KTP," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
Agus menambahkan, bahwa Novanto juga diduga mengatur para peserta lelang mega proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp 5,9 triliun tersebut bersama Andi Narogong.
"SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa e-KTP," jelas Agus.
Setnov disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diketahui, pemenang proyek e-KTP adalah Konsorsium PNRI, yang telah dikondisikan oleh Andi Narogong. Sementara itu, ada dua Konsorsium lainnya yang sengaja dibentuk Andi Narogong, yakni Murakabi dan Astragraphia.
Akhirnya, Kementerian Dalam Negeri memenangkan Konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, PT Sandipala Artha Putra. (Pon)
Baca juga berita lain terkait penetapan tersangka Setya Novanto di: Pasca Ditetapkan Tersangka, Pengurus Golkar Ramai-ramai Datangi Rumah Setya Novanto
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur