Pasca Ditetapkan Tersangka, Pengurus Golkar Ramai-ramai Datangi Rumah Setya Novanto

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 17 Juli 2017
Pasca Ditetapkan Tersangka, Pengurus Golkar Ramai-ramai Datangi Rumah Setya Novanto

Kondisi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya No XIII No 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7). (MP/Angga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pascaditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah pengurus Partai Golkar terlihat mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Jalan Wijaya No XIII No 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan Merahputih.com terjadi pertemuan di rumah mewah berlantai dua itu. Beberapa pengurus Partai Golkar seperti Mahyuddin, Nurdin Halid, dan Nurul Arifin terlihat datang secara bergantian.

Sang pemilik rumah memang tidak mengijinkan mobil tamu-tamunya masuk ke halaman rumah. Mereka dipersilakan memarkir kendaraan di jalanan depan rumah.

Alhasil, beberapa awak media yang sudah menunggu bisa mengenali para tamu Setya Novanto yang bertandang. Namun, saat ditanya awak media tak ada satu pun yang bersedia memberikan komentar. Mereka langsung masuk ke dalam rumah Setnov.

"Biasanya enggak sampai kaya gini (ramainya), apalagi malem begini kan. Diperintahin orangnya doang yang masuk, mobilnya parkir di luar. Biasanya kan mobil tamu dimasukin kedalam," kata seorang petugas security berbaju safari itu tanpa mau menyebut nama.

Akibatnya, kolega dan fungsionaris Partai Golkar yang datang menggunakan mobil membuat jalan Wijaya XIII disesaki mobil. Kendaraan roda dua maupun roda empat harus memperlambat kendaraanya.

Sementara penjagaan di rumah Ketua DPR RI itu juga tak mengalami perubahan signifikan. Di pos penjagaan, dua orang penjaga rumah tetap melakukan penjagaan sambil sesekali keluar dari posnya. Mereka ditugaskan mensortir orang yang masuk ke dalam rumah Setnov. (Ayp)

Baca juga berita lain terkait penetapan tersangka Setya Novanto di: Setnov Diduga Berperan Mengkondisikan Pemenang Tender Pengadaan e-KTP

#Setya Novanto #Tersangka Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan