Setnov Klaim Tak Tahu Dipasangi Infus Anak


Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengklaim tak mengetahui soal pemasangan infus untuk anak-anak saat dirinya dirawat di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau akibat mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.
"Saya bangun-bangun sudah ada infusnya. Masa infus anak-anak," kata Setnov sebelum menjalani sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/3).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, pemasangan infusnya tak mungkin direkayasa. Pasalnya, dia mengaku memiliki pembuluh darah yang kecil sehingga sulit untuk memasang infus yang direkayasa.
"Jadi kalau sudah diinfus itu benar-benar. Karena pembuluh saya kecil jadi saya ketika sadar sudah ada infus. Kalau enggak saya enggak bisa, obatnya enggak bisa masuk," jelasnya.
Dalam surat dakwaan, dokter Bimanesh Sutarjo diduga memerintahkan perawat Idriani Astuti untuk pura-pura memasang infus kepada Setnov. Hal ini untuk mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak jadi memeriksa Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP
Bimanesh memerintahkan Indri Astuti sekadar menempel infus ke Setnov. Namun, Indri tetap memasang infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak.
Selain itu, Bimanesh juga menyampaikan kepada Indri agar luka di kepala Setnov diperban sebagaimana permintaan mantan orang nomor satu di DPR itu. Hal ini agar seolah-olah Setnov mengalami luka parah setelah mengalami kecelakaan. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Jaksa KPK Mendakwa Dokter Bimanesh Rekayasa Kesehatan Setya Novanto
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
