SETARA Institute Sesalkan Langkah TNI Intervensi Penegakam Hukum di Polrestabes Medan


Hendardi. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Sejumlah oknum TNI dari Kodam I/ Bukit Barisan, Sumatera Utara, mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Mayor TNI Dedi Hasibuan dengan tujuan untuk meminta penangguhan penahanan warga sipil yang dibela anggota TNI.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyesalkan tindakan tersebut. Ia menilai aksi yang dilakukan Mayor TNI Dedi Hasibuan dan kawan-kawan ebagai upaya untuk mengintervensi peramasalahan hukum terhadap warga sipil yang dibela anggota TNI.
Baca Juga
SETARA Sebut Reshuffle Kabinet Upaya Jokowi Lindungi Kepentingan Politiknya
"Kunjungan itu lebih menyerupai intervensi kinerja penegakan hukum, yang sedang dilakukan oleh Polrestabes Medan,” kata Hendardi kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (7/8).
Hendardi mengatakan, pola penyelesaian semacam ini sudah berulang dalam beberapa kasus dengan konstruksi yang sama seperti di Kupang (19/4) dan Jeneponto (27/4).
"Semuanya berakhir dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri," tutur Hendardi.
Menurut Hendardi, sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis.
Termasuk kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum. Supremasi TNI dengan previlege peradilan militer adalah salah satu penyebab permanen ‘normalisasi’ intervensi penegakan hukum akan terus terjadi.
"Meskipun orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, tetapi menunjuk TNI sebagai penasihat hukum, cara intervensi penegakan hukum di Polrestabes Medan bisa terjadi,” ujarnya.
Baca Juga
SETARA Sesalkan Tidak Ada Pengungkapan Kebenaran saat Pemerintah Akui Pelanggaran HAM
Di sisi lain, kata Hendardi, peningkatan profesionalitas dan integritas para penegak hukum, juga menuntut perbaikan terus menerus. Dalam jangka pendek, Kodam I/Bukit Barisan harus memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang.
"Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal,"kata dia.
Sementara institusi Polri penting melakukan investigasi duduk perkara yang memicu normalisasi intimidasi penegakan hukum ini.
"Profesionalitas dan integritas Polri harus menjadi lingkup pemeriksaan, sehingga dapat memberikan pembelajaran secara institusional,” kata Hendardi.
Dalam jangka panjang, pekerjaan rumah membangun relasi sipil-militer yang sehat harus terus dilakukan.
"Khususnya oleh Presiden RI dan DPR RI sebagai institusi pembentuk hukum, untuk terus menerus melanjutkan reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum dalam desain ketatanegaraan demokratis dan konstitusional,” pungkasnya.
Sekedar informasi, puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (6/8). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus yang menjerat ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara.
Saat datang, para prajurit TNI yang mengenakan seragam lengkap dan pakaian preman langsung menemui Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua Gedung Sat Reskrim.
Video kedatangan prajurit TNI inipun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Kompol Teuku Fathir Mustafa tampak terlibat cekcok dengan prajurit TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan. Dia juga menjelaskan alasan penahanan ARH. (Knu)
Baca Juga
SETARA Institute Minta Polri Hentikan Penggunaan Pasal Penodaan Agama
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kerusuhan di Indonesia Dikomandoi Sosok Terlatih, SETARA Institute: Dipicu Ketegangan Elite dan Kontestasi Kekuasaan

PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Soroti Satuan di Tubuh TNI yang Diperbanyak, SETARA Institute: Bentuk Ekspansi Militer ke Ranah Sipil

Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam

Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia, Kejagung Diminta Bertindak

Nilai Kementerian Kebudayaan Tak Berwenang Tulis Ulang Sejarah Indonesia, Setara Institute Khawatir Ada Upaya Memutarbalikkan Fakta

Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi

Kejagung Minta Kantornya Dijaga TNI, Setara Institute: Bertentangan dengan Supremasi Sipil dan Hukum

Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Setara Institute: Tak Memenuhi Syarat!
