Sesuai Terget, Ketua Sementara Berharap Tim Tatib DPRD Hadir saat Pembahasan


Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Pantas Nainggolan. Foto: DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus mematangkan pasal-pasal dalam rancangan tata tertib (Tatib) untuk periode 2019-2024.
Ketua DPRD DKI Sementara Pantas Nainggolan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah membahas 51 dari 185 pasal dalam rancangan yang telah ditentukan. Dari 51 Pasal tersebut ada yang telah disepakati bersama, namun ada beberapa yang perlu dikonsultasikan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
Wakil Ketua Sementara Minta PDIP dan Demokrat Segera Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI
"Kita sudah sepakati ada beberapa yang krusial. Salah satunya berupa usulan penambahan tenaga ahli dan beberapa hal lain yang menurut saya kurang konsisten, akan kita konsultasikan ke Kemendagri," ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/9).

Pantas mengungkapkan setelah seluruh Pasal rampung dibahas, selanjutnya akan dibawa ke Kemendagri untuk kembali dievaluasi. Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada revisi dan penyempurnaan kembali.
“Ini harus dibahas tuntas karena akan menjadi acuan anggota dewan selama lima tahun kedepan. Nah nanti kalau sudah oke dari Kemendagri, kita langsungkan Paripurna," ungkapnya.
Pembahasan tersebut bakal kembali dilanjutkan pada Senin (9/9) pekan depan. Pantas berharap seluruh tim pembahasan dapat hadir dalam pembahasan tersebut.
Pantas memastikan pembahasan Tatib telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Baca Juga:
Bertemu Anies, Fraksi Nasdem Sampaikan Persoalan Warga Jakarta
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif menargetkan pengesahan Tatib DPRD, pengumuman fraksi hingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) rampung pada 19 September mendatang. Hingga kini tim pembentukan tatib DPRD masih terus bekerja.
"Pengesahan tatib, pengumuman fraksi-fraksi, penetapan pimpinan AKD, 19 September sudah target lah mudah-mudahan," kata Syarif.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
