Wakil Ketua Sementara Minta PDIP dan Demokrat Segera Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI


Wakil Ketua DPRD sementara DKI Jakarta Syarif dari Fraksi Gerindra (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif mengatakan pihaknya masih menunggu dua Partai Politik untuk menyodorkan kadernya menjadi pimpinan DPRD definitif.
Dua partai yang belum menyerahkan nama petinggi wakil Rakyat DKI itu yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Padahal tiga Parpol di DPRD DKI sudah menyerahkan nama, antara lain Partai Gerindra menunjuk M. Taufik, PAN; Zita Anjani, dan PKS; Adburahman Suhaimi.
Baca Juga:
Adik Kandung Almarhum Jefri Al Buchori Angkat Koper dari DPRD DKI
Diketahui nantinya ada lima nama yang menduduki kursi empuk petinggi Dewan Parlemen Kebon Sirih.

"Nah, sambil persiapan surat dari DPP PDI-P dan Demokrat tinggal dua lagi yang belum selesai. PAN, Gerindra, dan PKS itu sudah kirim ke pimpinan sementara," kata Syarif saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
Partai Demokrat dengan perolehan 10 kursi di parlemen Kebon Sirih berhak mengirimkan kadernya sebagai wakil ketua. Sementara, PDIP yang menyabet 25 kursi bisa mendapatkan posisi ketua DPRD.
Hingga saat ini belum juga menyerahkan nama kadernya. Syarif pun meminta kepada PDI Perjuangan dan Partai Demokrat untuk secepatnya menyerahkan nama.
"Kita minta pengertiannya buat teman-teman PDIP dengan Demokrat hari ini," tutur dia.
Politokus Partai Gerindra itu menargetkan pada Senin, 16 September 2019 mendatang sudah menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD definitif. Sehingga, apabila PDIP dan Demokrat mengulur-ngulur, dikhawatirkan bakal memolorkan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Terima Usulan Anies, DPRD DKI Sahkan Perubahan Nama Sejumlah SKPD
"Kalau terjadi pengunduran berpengaruh pada jadwal lagi. Kita enggak bisa memaksa dan menekan," cetusnya.
Setelah menetapkan pimpinan DPRD definitif, lanjut dia, ditargetkan tiga hari sesudah itu mengesahkan sebuah tata tertib (Tatib) DPRD DKI. Nantinya, pengesahan tatib itu disahkan bersama nama-nama kader yang duduk di komisi.
"Pimpinan definitif, dua atau tiga hari (setelahnya) ketok palu pengesahan tatib," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
