Terima Usulan Anies, DPRD DKI Sahkan Perubahan Nama Sejumlah SKPD

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Agustus 2019
Terima Usulan Anies, DPRD DKI Sahkan Perubahan Nama Sejumlah SKPD

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan Gubernur DKI Anies Baswedan mengenai pengubahan nama atau menghapus sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas di lingkungan Pemprov DKI.

Perubahan ini disampaikan Anies dalam rapat paripurna penyampaian usulan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: PSI Sarankan Pin Aksesoris DPRD DKI Baru Diganti Bahan Kuningan

DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan Gubernur Anies Baswedan mengenai pengubahan nama atau menghapus sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas di lingkungan Pemprov DKI. Foto: MP/Asropih
DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan Gubernur Anies Baswedan mengenai pengubahan nama atau menghapus sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas di lingkungan Pemprov DKI.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Sereida Tambunan mengungkapkan DPRD DKI telah menyetujui pembentukan baru perangkat daerah Dinas Kebudayaan dengan tipe A.

"Dinas itu dimunculkan agar dapat fokus mengembangkan unsur kebudayaan dan kearifan lokal," kata Sereida saat menyampaikan hasil pembahasan terhadao rancangan peraturan Daerah, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (22/8).

Kemudian, lanjut dia, DPRD DKI menyetujui Penghapusan nomenklatur Dinas Perindustrian dan Energi dengan mempertimbangkan rumpun urusan perindustrian yang dekat dengan urusan perdagangan dan beban kerja urusan energi yang mendapat nilai C.

Baca Juga: Mereka yang Dapat Pin Emas di Pelantikan DPRD DKI Jakarta

Sereida menyampikan anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih juga mengesahkan perubahan nama empat perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Selanjutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi. Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Anies
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8). Foto: MP/Asropih

Baca Juga: Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Buang-Buang Duit Rakyat

"Penataan perangkat daerah tersebut diharapkan kedepan tidak terjadi lagi duplikasi tugas dan fungsi, tumpang tindih atau saling lempar tanggung jawab diantara perangkat daerah serta diharapkan juga dapat mendorong dan meningkatkan kinerja perangkat daerah," tutupnya. (Asp)

#Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Tiga warga Cilincing tewas tersengat listrik saat banjir. DPRD DKI pun menyoroti anggaran Pemprov DKI senilai Rp 2,8 triliun.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
DPRD DKI berharap dapat melakukan bedah masalah secara lebih mendalam dan komprehensif
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Januari 2026
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel, DPRD Malah Sebut belum Pernah Diajak Pembahasan
Tidak ada penjelasan yang diterima Komisi D terkait sumber pendanaan, termasuk besaran anggaran yang disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel, DPRD Malah Sebut belum Pernah Diajak Pembahasan
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
Mengingatkan agar Pemprov DKI mengutamakan aspek keamanan dalam proses pembongkaran.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Jakarta Masih Aman dari Super Flu, DPRD DKI Ingatkan Risiko
Gubernur Pramono klaim belum ada laporan Super Flu di Jakarta. DPRD DKI meminta Pemprov dan masyarakat tingkatkan kewaspadaan juga kesiapan layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Gubernur Pramono Klaim Jakarta Masih Aman dari Super Flu, DPRD DKI Ingatkan Risiko
Indonesia
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Dalam kejadian tersebut, sampah yang longsor juga mengenai tiga truk sampah hingga terperosok hingga masuk ke dalam kali.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan mendapatkan catatan khusus mengenai implementasi sekolah gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Bagikan