Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Buang-Buang Duit Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 Agustus 2019
Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Buang-Buang Duit Rakyat

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyayangkan langkah DPRD DKI Jakarta yang menganggarkan pengadaan pin emas sebesar Rp 1,3 miliar untuk atribut anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024.

Menurut Lucius, anggaran miliaran rupiah yang diperuntukan untuk pengadaan pin emas tersebut menghambur-hamburkan uang rakyat.

Baca Juga: KPU DKI Surati Anies Terkait Penetapan Anggota Baru DPRD DKI

"Saya kira buang-buang duit ya," kata Lucius saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/8).

Padahal, kata Lucius, anggota DPRD DKI dikatakan kinerjanya baik bukan dilihat dari kemewahan mengenakan aksesoris, tapi mereka bisa bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Yang paling penting bagaimana mereka sebagai wakil rakyat bisa menjadi saluran untuk perjuangan aspirasi rakyat," cetus dia.

Gedung DPRD DKI Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id)
Gedung DPRD DKI Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id)

Menurut dia, kesibukan anggota Parlemen Kebon Sirin untuk mendandani diri terkadang membuat mereka lupa akan peran mereka sebenarnya. Lihat saja kinerjanya anggota dewan periode 2014-2019 baru bisa menyelesaikan 27 Perda dari 136 yang diusulkan.

Baca Juga: PDIP Kuasai DPRD DKI Jakarta, 6 Partai Tidak Dapat Kursi

Berkaca dari itu, lanjut dia, harusnya DPRD lebih giat lagi menyelesaikan Perda yang diusulkan bukan malah sibuk memikirkan aksesoris yang tak mempengaruhi kinerja.

Wakil rakyat, kata dia, dikenal orang masyatakat bukan dari aksesoris mahal dan fasilitas mewah yang digunakan. Tapi hasil kerja berkualitas yang diperlukan rakyat untuk kemajuan bangsa.

"Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," tutup dia.

Perlu diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.

Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp 1.332.351,130.

Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.

Baca Juga: Formappi Sebut Kilatnya Pembahasan Anggaran di DPRD DKI Rawan Penyelewengan

Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp 779.647.330

Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp 761.300 per gram. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Bagikan