Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Buang-Buang Duit Rakyat


Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyayangkan langkah DPRD DKI Jakarta yang menganggarkan pengadaan pin emas sebesar Rp 1,3 miliar untuk atribut anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024.
Menurut Lucius, anggaran miliaran rupiah yang diperuntukan untuk pengadaan pin emas tersebut menghambur-hamburkan uang rakyat.
Baca Juga: KPU DKI Surati Anies Terkait Penetapan Anggota Baru DPRD DKI
"Saya kira buang-buang duit ya," kata Lucius saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/8).
Padahal, kata Lucius, anggota DPRD DKI dikatakan kinerjanya baik bukan dilihat dari kemewahan mengenakan aksesoris, tapi mereka bisa bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Yang paling penting bagaimana mereka sebagai wakil rakyat bisa menjadi saluran untuk perjuangan aspirasi rakyat," cetus dia.

Menurut dia, kesibukan anggota Parlemen Kebon Sirin untuk mendandani diri terkadang membuat mereka lupa akan peran mereka sebenarnya. Lihat saja kinerjanya anggota dewan periode 2014-2019 baru bisa menyelesaikan 27 Perda dari 136 yang diusulkan.
Baca Juga: PDIP Kuasai DPRD DKI Jakarta, 6 Partai Tidak Dapat Kursi
Berkaca dari itu, lanjut dia, harusnya DPRD lebih giat lagi menyelesaikan Perda yang diusulkan bukan malah sibuk memikirkan aksesoris yang tak mempengaruhi kinerja.
Wakil rakyat, kata dia, dikenal orang masyatakat bukan dari aksesoris mahal dan fasilitas mewah yang digunakan. Tapi hasil kerja berkualitas yang diperlukan rakyat untuk kemajuan bangsa.
"Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," tutup dia.
Perlu diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.
Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp 1.332.351,130.
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.
Baca Juga: Formappi Sebut Kilatnya Pembahasan Anggaran di DPRD DKI Rawan Penyelewengan
Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp 779.647.330
Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp 761.300 per gram. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
