Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Buang-Buang Duit Rakyat
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyayangkan langkah DPRD DKI Jakarta yang menganggarkan pengadaan pin emas sebesar Rp 1,3 miliar untuk atribut anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024.
Menurut Lucius, anggaran miliaran rupiah yang diperuntukan untuk pengadaan pin emas tersebut menghambur-hamburkan uang rakyat.
Baca Juga: KPU DKI Surati Anies Terkait Penetapan Anggota Baru DPRD DKI
"Saya kira buang-buang duit ya," kata Lucius saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/8).
Padahal, kata Lucius, anggota DPRD DKI dikatakan kinerjanya baik bukan dilihat dari kemewahan mengenakan aksesoris, tapi mereka bisa bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Yang paling penting bagaimana mereka sebagai wakil rakyat bisa menjadi saluran untuk perjuangan aspirasi rakyat," cetus dia.
Menurut dia, kesibukan anggota Parlemen Kebon Sirin untuk mendandani diri terkadang membuat mereka lupa akan peran mereka sebenarnya. Lihat saja kinerjanya anggota dewan periode 2014-2019 baru bisa menyelesaikan 27 Perda dari 136 yang diusulkan.
Baca Juga: PDIP Kuasai DPRD DKI Jakarta, 6 Partai Tidak Dapat Kursi
Berkaca dari itu, lanjut dia, harusnya DPRD lebih giat lagi menyelesaikan Perda yang diusulkan bukan malah sibuk memikirkan aksesoris yang tak mempengaruhi kinerja.
Wakil rakyat, kata dia, dikenal orang masyatakat bukan dari aksesoris mahal dan fasilitas mewah yang digunakan. Tapi hasil kerja berkualitas yang diperlukan rakyat untuk kemajuan bangsa.
"Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," tutup dia.
Perlu diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.
Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp 1.332.351,130.
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.
Baca Juga: Formappi Sebut Kilatnya Pembahasan Anggaran di DPRD DKI Rawan Penyelewengan
Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp 779.647.330
Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp 761.300 per gram. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih