Anggaran Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar Buang-Buang Duit Rakyat
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyayangkan langkah DPRD DKI Jakarta yang menganggarkan pengadaan pin emas sebesar Rp 1,3 miliar untuk atribut anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih periode 2019-2024.
Menurut Lucius, anggaran miliaran rupiah yang diperuntukan untuk pengadaan pin emas tersebut menghambur-hamburkan uang rakyat.
Baca Juga: KPU DKI Surati Anies Terkait Penetapan Anggota Baru DPRD DKI
"Saya kira buang-buang duit ya," kata Lucius saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/8).
Padahal, kata Lucius, anggota DPRD DKI dikatakan kinerjanya baik bukan dilihat dari kemewahan mengenakan aksesoris, tapi mereka bisa bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Yang paling penting bagaimana mereka sebagai wakil rakyat bisa menjadi saluran untuk perjuangan aspirasi rakyat," cetus dia.
Menurut dia, kesibukan anggota Parlemen Kebon Sirin untuk mendandani diri terkadang membuat mereka lupa akan peran mereka sebenarnya. Lihat saja kinerjanya anggota dewan periode 2014-2019 baru bisa menyelesaikan 27 Perda dari 136 yang diusulkan.
Baca Juga: PDIP Kuasai DPRD DKI Jakarta, 6 Partai Tidak Dapat Kursi
Berkaca dari itu, lanjut dia, harusnya DPRD lebih giat lagi menyelesaikan Perda yang diusulkan bukan malah sibuk memikirkan aksesoris yang tak mempengaruhi kinerja.
Wakil rakyat, kata dia, dikenal orang masyatakat bukan dari aksesoris mahal dan fasilitas mewah yang digunakan. Tapi hasil kerja berkualitas yang diperlukan rakyat untuk kemajuan bangsa.
"Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," tutup dia.
Perlu diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.
Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp 1.332.351,130.
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.
Baca Juga: Formappi Sebut Kilatnya Pembahasan Anggaran di DPRD DKI Rawan Penyelewengan
Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp 779.647.330
Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp 761.300 per gram. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel, DPRD Malah Sebut belum Pernah Diajak Pembahasan
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
Gubernur Pramono Klaim Jakarta Masih Aman dari Super Flu, DPRD DKI Ingatkan Risiko
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan