Serahkan Bukti Baru, Pengacara: Seharusnya UY Jadi Pahlawan
pengrusakan oleh para driver ojek online (@jktinfo)
MerahPutih.com - Pengacara tersangaka perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, Marten Lucky Zebua meminta penyidik Polres Jakarta Pusat mempertimbangkan kembali penetapan tersangka kepada kliennya UY.
Pasalnya, berdasarkan alat bukti baru berupa video, dan kesaksian rekan sesama ojol, Marten mengklaim kliennya justru seharusnya menjadi pahlawan saat massa merusak mobil mewah tersebut.
"Seharus dia jadi pahlawan, karena dia ikut melerai aksi massa. Jadi, begitu ada kata 'bakar-bakar', dia naik ke atas. Maksudnya bukan untuk melanjutkan, tapi supaya orang lain melihat dia dan menghentikan pengrusakan," kata Marten di Mapolres Jakpus, Kamis (8/3).
Berdasarkan rekaman video, Marten juga menyebut, sebetulnya UY tidak mengikuti konvoi ojek online tersebut. Dia hanya berpapasan dan mencoba melerai amukan rekan sesama ojol.
Bahkan, usai peristiwa itu, UY menghubungi dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Senen.
"Dia UY menelpon Polsek Senen karena dia salah satu anggota Citra Bhayangkara Polsek Senen yang merupakan mitra kepolisian," ungkap Marten.
Terkait hal itu, pengacara meminta Penyidik melakukan gelar perkara untuk membuktikan jelas perkara.
"Kita minta agar UY diberikan penangguhan penahan atau bagus kalau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," pungkas Marten.
Sebelumnya, Polres Jakpus menetapkan dua orang tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail. Berdasarkan video yang beredar, UY diduga memprovokasi massa untuk merusak kendaran tersebut. (Fdi)
Baca juga berita terkait di: Perusak Mobil X-Trail Tidak Terlibat, Pengacara Serahkan Bukti Baru
Bagikan
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan