Perusak Mobil X-Trail Tidak Terlibat, Pengacara Serahkan Bukti Baru

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 08 Maret 2018
Perusak Mobil X-Trail Tidak Terlibat, Pengacara Serahkan Bukti Baru

pengrusakan oleh para driver ojek online (@jktinfo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengacara tersangaka perusakan mobil X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, Marten Lucky Zebua mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Kedatangannya dalam rangka menyerahkan alat bukti baru terkait kasus perusakan yang menjerat kliennya Untung Yohanes beberapa waktu lalu.

UY yang berprofesi sebagai driver ojek online ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil X-Trail dan telah ditahan Polres Jakarta Pusat.

"Ada buktinya (video), pada saat kejadian saudara Untung Yohanes ini tidak melakukan, tapi justru menyuruh orang untuk mundur. menyuruh massa untuk keluar," kata Marten, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Marten berharap dengan adanya bukti baru ini, pihak penyidik dapat kembali mengkoreksi penetapan tersangka kliennya UY.

"Karena selama ini kami melihat pihak kepolisian tidak memilki video ini. mereka hanya memiliki foto sodara Untung Yohannes di atas mobil seakan akan dia yang menggerakan orang untuk melakukan kekerasan," paparnya.

Selain bukti berupa video, Marten juga menyebut ada dua saksi meringankan UY, mereka bersama UY saat peristiwa itu terjadi.

"Dengan adanya bukti baru ini, kita berharap UY dibebasakan atau diberikan penangguhan penahanan, apalagi UY ini tulang punggung keluarga," kata dia.

Sebelumnya Polres Jakpus telah menetapkan dua orang tersangka terkait perusakan mobil X-Trail di under pass pasar Senen, Jakarta Pusat.

Kedua tersangaka ini diduga merupakan provokator perusakan mobil mewah tersebut. (Fdi)

Baca juga berita terkait di: Polisi Imbau Pelaku Perusakan Mobil Nissan X-trail Menyerahkan Diri

#Kasus Penyerangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Berita
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka
Polres Tangsel menetapkan seorang pilot sebagai tersangka penganiayaan pramugari.
Soffi Amira - Minggu, 16 Juni 2024
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka
Indonesia
Polres Tarakan Diserang OTK, 1 Mobil Dirusak
rusak satu unit mobil patroli.
Andika Pratama - Minggu, 05 November 2023
Polres Tarakan Diserang OTK, 1 Mobil Dirusak
Bagikan