Polisi Imbau Pelaku Perusakan Mobil Nissan X-trail Menyerahkan Diri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 05 Maret 2018
Polisi Imbau Pelaku Perusakan Mobil Nissan X-trail Menyerahkan Diri

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan pihaknya akan memanggil pengelolah jasa penyedia transportasi online guna meminta identitas para pelaku terkait penyerangan mobil Nissan X-trail di underpass Senen, pada Rabu (28/2) malam.

"Kami akan perdalam lagi dan koordinasi (pengelolah ojek online)," kata Roma di Gedung Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Tak hanya itu, Roma mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya guna meminta data nomor polisi dari para driver ojek online (ojol) dalam peristiwa tersebut.

"Masih ada gambar-gambar di motor itu yang kami indentifikasi. Sudah kami mintakan Ditlantas untuk nomor platnya," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu. (MP/Asropih)
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu. (MP/Asropih)

Lebih lanjut, mantan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri ini pun mengimbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. "Kalau tidak kami yang bakal menangkap," jelasnya.

Ia pun menuturkan, sebelum menetapkan dua orang tersangka berinisial UY (48) dan SN (39) pihaknya telah memeriksa lima orang saksi.

"Kita sudah periksa saksi lima orang. Satu di antaranya merupakan pemilik mobil Nissan Xtrail yang dirusak, sementara empat orang lainnya adalah pengemudi ojek online," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait di: 2 Driver Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil, Ini Perannya

#Ojek Online #Kasus Penyerangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Bagikan