Serahkan 207 Juta Data Pemilih untuk Pilkada Serentak, Mendagri ke KPU : Tolong Dijaga Betul!

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Mei 2024
Serahkan 207 Juta Data Pemilih untuk Pilkada Serentak, Mendagri ke KPU : Tolong Dijaga Betul!

Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Dok. Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu untuk Pilkada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Daftar tersebut diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan jumlah total 207.110.768 pemilu.

"Data ini diambil dari data dukcapil Kemendagri sebagai salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah. Untuk menyiapkan data potensial pemilih ini," ujar Tito kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Baca juga:

KPU ‘Upgrade’ Sirekap untuk Pilkada Serentak Agar Tak Lagi Kontroversi

Tito menjelaskan daftar tersebut terdiri dari dua kriteria. Pertama, data penduduk yang berusia 17 tahun hingga 27 November 2024 nanti atau sudah memiliki hak pilih. Kedua, data penduduk selain anggota TNI-Polri karena anggota TNI-Polri kan tidak memiliki hak pilih.

"Rinciannya untuk yang laki-laki 103.228.748 jiwa, wanitanya sedikit lebih banyak 103.882.020 jiwa," jelas Tito.

Baca juga:

TII Minta KPU Hingga Kemendagri Siapkan Manajemen Risiko Pilkada Serentak 2024

Tito mengatakan data tersebut masih dinamis dan bisa berubah. Hal tersebut dipengaruhi oleh data pindah alamat, data kematian dan data penduduk yang masuk menjadi anggota TNI-Polri

"Bila ada perubahan-perubahan sehingga pada waktu hari H kami harapkan semua yang memiliki hak pilih itu betul-betul mereka terdata," ungkap purnawirawan jenderal Polri ini.

Baca juga:

TII Minta KPU Hingga Kemendagri Rangkul Masyarakat Lakukan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Mantan Kapolri ini berharap, data ini dijaga betul agar tak bocor ke publik hingga rentan disalahgunakan.

“Pengamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga. Kemudian dari Polri, laboratorium forensik Polri, itu juga ada badan cyber jajaran cyber dibentuk, membantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan internal dari KPU sendiri," harap Tito. (Knu)

#Mendagri #Kemendagri #Tito Karnavian #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta 6,7 juta ASN tinggalkan pola kerja rutin dan mulai manfaatkan AI generatif demi pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Bagikan