Serahkan 207 Juta Data Pemilih untuk Pilkada Serentak, Mendagri ke KPU : Tolong Dijaga Betul!
Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Dok. Setkab)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu untuk Pilkada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Daftar tersebut diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan jumlah total 207.110.768 pemilu.
"Data ini diambil dari data dukcapil Kemendagri sebagai salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah. Untuk menyiapkan data potensial pemilih ini," ujar Tito kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Baca juga:
KPU ‘Upgrade’ Sirekap untuk Pilkada Serentak Agar Tak Lagi Kontroversi
Tito menjelaskan daftar tersebut terdiri dari dua kriteria. Pertama, data penduduk yang berusia 17 tahun hingga 27 November 2024 nanti atau sudah memiliki hak pilih. Kedua, data penduduk selain anggota TNI-Polri karena anggota TNI-Polri kan tidak memiliki hak pilih.
"Rinciannya untuk yang laki-laki 103.228.748 jiwa, wanitanya sedikit lebih banyak 103.882.020 jiwa," jelas Tito.
Baca juga:
TII Minta KPU Hingga Kemendagri Siapkan Manajemen Risiko Pilkada Serentak 2024
Tito mengatakan data tersebut masih dinamis dan bisa berubah. Hal tersebut dipengaruhi oleh data pindah alamat, data kematian dan data penduduk yang masuk menjadi anggota TNI-Polri
"Bila ada perubahan-perubahan sehingga pada waktu hari H kami harapkan semua yang memiliki hak pilih itu betul-betul mereka terdata," ungkap purnawirawan jenderal Polri ini.
Baca juga:
TII Minta KPU Hingga Kemendagri Rangkul Masyarakat Lakukan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Mantan Kapolri ini berharap, data ini dijaga betul agar tak bocor ke publik hingga rentan disalahgunakan.
“Pengamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga. Kemudian dari Polri, laboratorium forensik Polri, itu juga ada badan cyber jajaran cyber dibentuk, membantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan internal dari KPU sendiri," harap Tito. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana