Serahkan 207 Juta Data Pemilih untuk Pilkada Serentak, Mendagri ke KPU : Tolong Dijaga Betul!

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Mei 2024
Serahkan 207 Juta Data Pemilih untuk Pilkada Serentak, Mendagri ke KPU : Tolong Dijaga Betul!

Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Dok. Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu untuk Pilkada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Daftar tersebut diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan jumlah total 207.110.768 pemilu.

"Data ini diambil dari data dukcapil Kemendagri sebagai salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah. Untuk menyiapkan data potensial pemilih ini," ujar Tito kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Baca juga:

KPU ‘Upgrade’ Sirekap untuk Pilkada Serentak Agar Tak Lagi Kontroversi

Tito menjelaskan daftar tersebut terdiri dari dua kriteria. Pertama, data penduduk yang berusia 17 tahun hingga 27 November 2024 nanti atau sudah memiliki hak pilih. Kedua, data penduduk selain anggota TNI-Polri karena anggota TNI-Polri kan tidak memiliki hak pilih.

"Rinciannya untuk yang laki-laki 103.228.748 jiwa, wanitanya sedikit lebih banyak 103.882.020 jiwa," jelas Tito.

Baca juga:

TII Minta KPU Hingga Kemendagri Siapkan Manajemen Risiko Pilkada Serentak 2024

Tito mengatakan data tersebut masih dinamis dan bisa berubah. Hal tersebut dipengaruhi oleh data pindah alamat, data kematian dan data penduduk yang masuk menjadi anggota TNI-Polri

"Bila ada perubahan-perubahan sehingga pada waktu hari H kami harapkan semua yang memiliki hak pilih itu betul-betul mereka terdata," ungkap purnawirawan jenderal Polri ini.

Baca juga:

TII Minta KPU Hingga Kemendagri Rangkul Masyarakat Lakukan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Mantan Kapolri ini berharap, data ini dijaga betul agar tak bocor ke publik hingga rentan disalahgunakan.

“Pengamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga. Kemudian dari Polri, laboratorium forensik Polri, itu juga ada badan cyber jajaran cyber dibentuk, membantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan internal dari KPU sendiri," harap Tito. (Knu)

#Mendagri #Kemendagri #Tito Karnavian #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bagikan