TII Minta KPU Hingga Kemendagri Rangkul Masyarakat Lakukan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi petugas pemungutan suara (Antara)
Merahputih.com - The Indonesian Institute (TII) meminta Bawaslu merangkul kelompok masyarakat sipil, khususnya pemantau pemilu untuk melakukan pengawasan tahap penyusunan hingga penetapan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024.
Selain Bawaslu, KPU, dan Kemendagri juga diminta mendorong partisipasi masyarakat, khususnya yang telah masuk kriteria pemilih.
Baca juga:
Pengamat Sebut Khofifah Lebih Punya 'Modal' Ketimbang Tri Risma untuk Pilkada Serentak 2024
"Untuk mengurus dokumen kependudukan agar tidak kehilangan hak pilihnya," ujar Manajer Riset dan Program TII, Arfianto Purbalaksono dikutip Antara, Senin (29/4).
Tak hanya itu, KPU, Bawaslu hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diharapkan memiliki kesepahaman mengenai manajemen risiko dalam penyelenggara Pilkada serentak 2024.
Baca juga:
TII Minta KPU Hingga Kemendagri Siapkan Manajemen Risiko Pilkada Serentak 2024
"Agar memiliki kesepahaman bersama tentang bahan utama data pemilih sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih," ujar
Sebelumnya, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya terus mempersiapkan Pilkada serentak 2024. Salah satu tahapan yang akan dijalankan oleh KPU RI, kata dia, adalah mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Baca juga:
"Pada 2 Mei kami juga rencananya mendapatkan DP4 dari Kemendagri untuk data pemilih yang dibuat untuk Pilkada," kata Afifuddin di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat (26/4).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
