KPU ‘Upgrade’ Sirekap untuk Pilkada Serentak Agar Tak Lagi Kontroversi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Mei 2024
KPU ‘Upgrade’ Sirekap untuk Pilkada Serentak Agar Tak Lagi Kontroversi

Komisi Pemilihan Umum. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membereskan sejumlah kekurangan untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik memastikan, pihaknya akan membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar tidak menjadi polemik. Ke depan, Sirekap dirancang untuk memenuhi informasi publik yang jernih atau jelas atas perolehan suara peserta Pilkada.

“Tanpa ada polemik seperti yang pernah terjadi di Pemilu 2024," ujar Idham kepada wartawan dikutip di Jakarta, Kamis (2/5).

Baca juga:

Pengembang Aplikasi Sirekap Bantah Server KPU di Luar Negeri

KPU juga akan meningkat kualitas sistem komputasi Sirekap. Peningkatan kualitas ini sesuai dengan pertimbangan hukum pada dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Unum (PHPU) Pilpres 2024 lalu.

Ia menyampaikan bahwa KPU memiliki kewajiban menyediakan informasi atas perolehan suara peserta Pilkada 2024 untuk publik. Mulai dari tingkat TPS sampai tingkat KPU dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi/KIP Aceh.

Baca juga:

TII Minta KPU Hingga Kemendagri Rangkul Masyarakat Lakukan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

"Dalam konteks implementasi prinsip jujur dan terbuka sebagaimana termaktub Pasal 2 ayat (2) huruf b dan f Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 dan pemenuhan informasi publik. Ini sebagaimana termaktub dalam UU No. 14 Tahun 2008," tutup Idham.

Sekedar informasi, Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik disingkat Sirekap adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk menyajikan hasil penghitungan suara dan memfasilitasi proses rekapitulasi hasil Pemilu.

Baca juga:

Pengamat Sebut Khofifah Lebih Punya 'Modal' Ketimbang Tri Risma untuk Pilkada Serentak 2024

Aplikasi ini diatur dalam Keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Nomor 66 Tahun 2024.

Namun, saat Pilpres 2024 sistem ini menuai kontroversi karena penghitungannya yang kurang akurat hingga dituding jadi media penggiringan opini perolehan suara kontestan Pemilu.

#Sirekap #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan