Semua Fraksi di DPR Diklaim Setujui RUU KIA

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juni 2022
Semua Fraksi di DPR Diklaim Setujui RUU KIA

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) rencananya akan disahkan dalam paripurna DPR menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 30 Juni mendatang.

"Mbak Puan (Ketua DPR RI) sudah tegas memberi statement-nya, DPR sangat concern sekali dengan isu-isu ini, karena sangat fundamental bagi kita dalam mengurus generasi kita di masa yang akan datang, dalam mengurus ibu dan anak, dalam mengurus keluarga," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Senin (27/6).

Baca Juga:

Perjuangkan RUU KIA, Puan Ingin Mengoptimalkan Kedekatan Ibu dan Anak

Ia berharap, pembahasan RUU KIA dapat segera selesai. Sebab, peran ibu dalam merawat anak di masa ASI eksklusif sangat penting guna membentuk generasi emas Indonesia.

Politisi Partai NasDem mengungkapkan, penyelesaian RUU KIA ini didukung semua fraksi di DPR RI dan tidak ada hambatan yang berarti.

"Semua fraksi telah bersepakat dan punya political will yang kuat untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini," katanya.

Willy menjelaskan, setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, yang akan dilakukan DPR yakni menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera dibahas.

"Kami di DPR tentu menunggu secepatnya nanti DIM yang akan dibuat oleh pemerintah. Semoga pemerintah segera mengurus DIM, ini hampir sama Kementerian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Kemensos, Kemenkes, ini yang kemudian menjadi stakeholder-nya," ungkapnya.



Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan menegaskan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sangat penting untuk melindungi ibu dan anak.

Ia menegaskan, keberadaan perlindungan kesejahteraan ibu dan anak sangat urgen untuk dilindungi, melalui Undang-undang. Terlebih mengingat masing sangat tingginya angka kasus 'stunting' di Indonesia.

"Sebagaimana dirilis oleh Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, yang mengatakan prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita," katanya. (Pon)

Baca Juga:

RUU KIA Atur Cuti Melahirkan selama 6 Bulan Segera Disahkan

#Rancangan Undang-Undang #DPR #Ibu Dan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan