SEMMI dan Perisai Desak Pemprov DKI Tertibkan Papan Reklame Ilegal di Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 Januari 2020
 SEMMI dan Perisai Desak Pemprov DKI Tertibkan Papan Reklame Ilegal di Jakarta

Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) DKI menggelar diskusi bertajuk 'Reklame Membunuhku' di Rumah Kebangsaan HOS Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1).

Dalam acara itu, Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra meminta Pemprov DKI untuk lebih memperhatikan dan pengawasan papan reklame di Jakarta. Jika Pemda DKI lemah dalam pengawasan ditakutkan adanya kecelakaan yang disebabkan oleh berdirinya reklame ilegal.

Baca Juga:

Tragis, Seorang Ojek Online Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

"Berimbas pada kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, reklame di Jakarta bikin resah warga adanya reklame ilegal," kata Bintang.

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia desak Pemprov DKI bongkar reklame ilegal
Ketua PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra desak pemprov DKI bongkar reklame ilegal (MP/Asropih)

Bintang juga mengungkapkan, Pemprov DKI juga merugi capai 50 miliar pertahun dari reklame ilegal yang ada di Ibu Kota. Sebab puluhan miliar itu tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran ada uknum yang bermain reklame ilegal ini. Data itu didapat Bintang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita melihat terjadi kebocoran dari PAD dari papan reklame ini DKI bocor Rp50 miliar per tahunnya itu dari BPK terus," jelasnya.

Di sisi lain, kata dia, masih ada saja papan reklame yang dipasang di titik telarang yang telah diatur seperti di Gedung Tower City, Thamrin, Jakarta.

"Padahal, penertiban reklame masuk dalam kinerja strategis daerah (KSD) Gubernur DKI Anies Baswedan, sehingga harus tuntas. Apalagi karena hasil audit BPK atas laporan keuangan DKI tahun anggaran 2017 menemukan adanya potensi kebocoran hingga Rp50 miliar lebih dari sektor pajak reklame akibat banyaknya reklame tak berizin dan reklame yang tidak memperpanjang izinnya, namun tetap eksis," ujarnya.

Menurut Bintang, kebijakan Gubernur Anies menertibkan reklame sebenarnya bukan semata-mata penegakkan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Rekalme semata, namun juga untuk mendongkrak pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Bintang juga mengatakan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sempat kesulitan merealisasikan target pemasukan pajak tahun 2019 yang dipatok Rp44,1 triliun akibat beberapa faktor. Bintang pun berharap hal itu jangan sampai terulang lagi di 2020.

"Berdasarkan data dari BPK dari 295 reklame hanya 5 reklame yang memiliki izin. Ini suatu temuan kok tidak ada tindak lanjutnya. Kok inspektorat DKI Jakarta tidak ada hasilnya. Jangan sampai ada mafia kecil yang membuat bocor lebih besar," papar Bintang.

Sementara itu, Senanatha Ketua Umum Semmi Jakarta Pusat menegaskan pihaknya akan mengadakan aksi menuntut Gubernur DKI Jakarta mencopot pejabat yang bermasalah dalam mengelola reklame.

Baca Juga:

Sudah Makan Korban, PKS Minta Satpol PP Awasi Semua Reklame di Jakarta

"Saya perwakilan dari DKI ingin menyampaikan beberapa tuntutan. Bagi kami ini kelalaian sebagi pejabat. Kami minta pak Anies menindak tegas oknum yang diberikan mandat terkait reklame bermasalah. Dari segi penertiban, pengawasan dan penindakan tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan sampai ada yang meninggal tertimpa reklame," kata Senanatha.

Dalam diskusi tersebut turut hadir perwakilan dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI. Sayangnya, dari Dinas Cipta Karya dan Dinas Pelayanan Modal Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak hadir.(Asp)

Baca Juga:

Gerindra Minta Satpol PP DKI Jangan Ngeluh Biaya Bongkar Reklame Tak Berizin

#Reklame Roboh #Reklame #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan